Baca Juga: Kenali Kepribadian Zodiak Taurus yang Lahir April dan Mei, Salah Satunya Membumi dan Stabil
- Para siswa sekolah yang berstatus sebagai yatim, piatu, atau yatim piatu.
- Para siswa sekolah yang terkena dampak bencana alam.
- Para siswa sekolah yang tidak bersekolah (drop out).
- Para siswa sekolah yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah.
Baca Juga: BPNT Mei 2023 Cair Lewat Apa? Dalam Bentuk Uang atau Sembako? Berikut Penjelasannya
Berdasarkan ketentuan tahun lalu, besaran bantuan uang tunai PIP Kemdikbud yang diterima oleh para siswa sekolah akan disesuaikan dengan tingkat pendidikannya.
Para siswa dengan tingkat pendidikan SD/SDLB/Paket A akan menerima PIP Kemdikbud sebesar Rp450.000 per tahun.