Syarat Penerima KJMU dan Daftar PTS yang Memenuhi Syarat Menerima KJMU

- 25 Mei 2023, 06:34 WIB
Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). /Jakone Mobi/

PR DEPOK - Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul atau KJMU merupakan bantuan sosial pendidikan yang diperuntukan bagi kalangan mahasiswa, yang digelontorkan oleh pemerintah DKI Jakarta.

Salah satu keunggulan KJMU adalah, bantuan pendidikan diberikan tidak hanya kepada calon Mahasiswa, tetapi diperuntukan pula bagi mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan.

Selain itu, KJMU tidak hanya difokuskan untuk membantu calon atau mahasiswa yang menempuh pendidikan di Perguruan Tinggi Negeri (PTN), tapi diperuntukan juga bagi yang ingin melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Baca Juga: Inter Milan Juara Coppa Italia, Modal Besar Sebelum Hadapi Manchester City

Hal ini tentu merupakan kabar gembira bagi calon ataupun mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan guna meringankan beban pendidikan di PTS.

Besaran KJMU yang diterima calon atau mahasiswa PTS, tidak berbeda dengan yang diperoleh calon atau mahasiswa yang menempuh pendidikan di PTN.

Namun, untuk yang berminat melanjutkan pendidikan atau sedang menjalani pendidikan di PTS, hanya bisa mengajukan KJMU sesuai dengan PTS yang telah memenuhi syarat penerima KJMU dan berlokasi di provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga: 6 Rekomendasi Soto di Blitar, Cek Lokasi dan Jam Bukanya

Berikut ini adalah syarat untuk mengajukan KJMU serta daftar PTS DKI Jakarta yang telah memenuhi syarat menerima KJMU.

Syarat Penerima KJMU

1. Calon Mahasiswa

a. Dinyatakan lulus dari pendidikan menengah pada satuan pendidikan negeri atau swasta di DKI Jakarta paling lama 3 tahun sebelumnya.

Baca Juga: SEDANG TAYANG! Liga Inggris Brighton vs Manchester City: Prediksi Skor, H2H, Line-Up, Link Streaming

b. Dinyatakan lulus pada PTN jalur reguler di bawah naungan kemendikbudristek dan kemenag

c. Dinyatakan lulus pada PTS jalur reguler terakreditasi A atau unggul dan program studi terakreditas A atau unggul di DKI Jakarta pada bidang prioritas RPJMD tahun berjalan.

2. Mahasiswa

a. Dinyatakan lulus dari pendidikan menengah pada satuan pendidikan negeri atau swasta di DKI Jakarta paling lama 3 tahun sebelumnya.

Baca Juga: TAYANG SAAT INI! Liga Spanyol Elche vs Sevilla: Prediksi Skor, H2H, Line-Up, dan Link Streaming

b. Dinyatakan lulus pada PTN jalur reguler di bawah naungan kemendikbudristek dan kemenag

c. Dinyatakan lulus pada PTS jalur reguler terakreditasi A atau unggul dan program studi terakreditas A atau unggul di DKI Jakarta pada bidang prioritas RPJMD tahun berjalan.

d. Pengajuan paling lama pada semester 4

Baca Juga: TAYANG JAM 00.30! Liga Spanyol Real Madrid vs Rayo Vallecano: Prediksi Skor, H2H, Line-Up, Link Streaming

PTS yang Telah Memenuhi Syarat Menerima KJMU

1. Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara

2. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Trisakti

3. Sekolah Tinggi Manajemen PPM

Baca Juga: Ramalan Zodiak Pisces Besok Kamis, 25 Mei 2023: Ada Beberapa Masalah yang Terjadi dan Banyak Pengeluaran

4. Sekolah Tinggi Pariwisata Trisakti

5. Universitas Bina Nusantara

6. Universitas Gunadarma

7. Universitas Katolik Indonesia Atmajaya

Baca Juga: Jadwal Tayang dan Harga Tiket Bioskop The Little Mermaid di Solo Kamis, 25 Mei 2023

8. Universitas Mercubuana

9. Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka

10. Universitas Multimedia Nusantara Jakarta

11. Universitas Nasional

Baca Juga: 25 Mei Memperingati Hari Tiroid Sedunia 2023, Ini Link Twibbon yang Gratis Diunduh dan Cocok Dibagikan ke Sosm

12. Universitas Pancasila

13. Universitas Tarumanegara

14. Universitas Trisakti

Baca Juga: 25 Mei Memperingati Hari Tiroid Sedunia 2023, Ini Link Twibbon yang Gratis Diunduh dan Cocok Dibagikan ke Sosm

KJMU berusaha untuk menjembatani dan membantu tidak hanya bagi calon mahasiswa atau mahasiswa yang menempuh pendidikan di PTN, tapi juga memberikan kesempatan bagi yang ingin terus melanjutkan pendidikan hingga perguruan tinggi di PTS.

Dengan KJMU diharapkan beban biaya pendidikan di perguruan tinggi dapat diatasi, sehingga diharapkan dapat terbentuk sumber daya manusia yang kompetitif di masa yang akan datang.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah