Besaran Dana KJP Plus Tahap 1 2023 yang Diterima Siswa Berdasarkan Jenjang Pendidikan

- 2 Juni 2023, 09:04 WIB
Informasi besaran dana KJP Plus Tahap 1 2023 untuk siswa jenjang SD-SMA.
Informasi besaran dana KJP Plus Tahap 1 2023 untuk siswa jenjang SD-SMA. /ANTARA/Luthfia Miranda Putri

PR DEPOK – Ketahui informasi mengenai besaran dana KJP Plus tahap 1 2023 yang cair ke rekening siswa berdasarkan jenjang pendidikan.

Seperti yang diketahui, Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah mengumumkan akan mencairkan dana bantuan KJP Plus tahap 1 2023 secara bertahap yang dimulai dari tanggal 30 Mei 2023 ke rekening para siswa yang berhak menerimanya.

Pada pencairan KJP Plus tahap 1 2023 ini, sebanyak 664.936 peserta didik yang terdiri dari siswa SD, SMP, SMA, SMK, dan PKBM telah ditetapkan sebagai penerima dana KJP Plus tahap 1 2023.

Baca Juga: 4 Cara Cek Status Penerima KJP Plus Tahap 1 2023 di kjp.jakarta.go.id

Siswa yang telah ditetapkan sebagai penerima dana KJP Plus tahap 1 2023 akan mendapat besaran dana yang berbeda sesuai dengan jenjang pendidikan atau tingkat sekolah siswa yang bersangkutan.

Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari akun instagram @disdikdki, berikut adalah besaran dana KJP Plus tahap 1 2023 yang diterima siswa berdasarkan jenjang pendidikannya.

- Siswa SD/MI

Baca Juga: Terpopuler! Ini 7 Lokasi Soto di Probolinggo yang Terkenal Legendaris, Cek Alamatnya

Siswa SD/MI menerima besaran dana sebesar Rp 250.000 per bulan dimana dana ini terdiri dari dana rutin sebesar Rp 135.000 dan dana berkala sebesar Rp 115.000. Sementara itu, terdapat tambahan SPP untuk SD/MI swasta untuk 6 bulan sebesar Rp 130.000 per bulan.

- Siswa SMP/MTs

Siswa SMP/MTs menerima besaran dana sebesar Rp 300.000 per bulan dimana dana ini terdiri dari dana rutin sebesar Rp 185.000 dan dana berkala sebesar Rp 115.000. Sementara itu, terdapat tambahan SPP untuk SMP/MTs swasta untuk 6 bulan sebesar Rp 170.000 per bulan.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Tempat Bakso di Blitar Jawa Timur yang Gurih dan Lezat

- Siswa SMA/MA

Siswa SMA/MA menerima besaran dana sebesar Rp 420.000 per bulan dimana dana ini terdiri dari dana rutin sebesar Rp 235.000 dan dana berkala sebesar Rp 185.000. Sementara itu, terdapat tambahan SPP untuk SMA/MA swasta untuk 6 bulan sebesar Rp 290.000 per bulan.

- Siswa SMK

Baca Juga: Lakukan Ini Jika Status Masih Diverifikasi Saat Cek Status Penerima KJP Plus Tahap 1 2023 di kjp.jakarta.go.id

Siswa SMK menerima besaran dana sebesar Rp 450.000 per bulan dimana dana ini terdiri dari dana rutin sebesar Rp 235.000 dan dana berkala sebesar Rp 215.000. Sementara itu, terdapat tambahan SPP untuk SMK swasta untuk 6 bulan sebesar Rp 24.000 per bulan.

- PKBM

Siswa PKBM menerima besaran dana sebesar Rp 300.000 per bulan dimana dana ini terdiri dari dana rutin sebesar Rp 185.000 dan dana berkala sebesar Rp 115.000.

Baca Juga: Seger Banget! 5 Rekomendasi Soto Enak, Gurih, dan Nagih di Gresik

Untuk diketahui, penggunaan dana rutin maksimal dapat digunakan secara tunai sebesar Rp 100.000 setiap bulannya. Sementara untuk sisa dana rutin dan dana berkala dapat digunakan secara non tunai setiap bulan untuk pemenuhan kebutuhan peserta didik di berbagai jenjang pendidikan.

Demikian informasi mengenai besaran dana KJP Plus tahap 1 2023 yang cair ke rekening siswa berdasarkan jenjang pendidikan.***

 

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x