Informasi Cara Cek Status Penerima KJP Plus Tahap 1 2023 dan Besaran Dana yang Diterima

- 5 Juni 2023, 21:47 WIB
Simak cara cek status penerima KJP Plus 2023 bulan Juni ini secara online di kjp.jakarta.go.id.
Simak cara cek status penerima KJP Plus 2023 bulan Juni ini secara online di kjp.jakarta.go.id. //Instagram.com/@upt.p4op/

PR DEPOK - Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus Tahap 1 2023 sudah mulai dicairkan sejak 30 mei 2023 lalu kepada ratusan ribu peserta didik penerima di DKI Jakarta.

Dikutip dari website kjp.jakarta.go.id, KJP Plus Tahap 1 2023 merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat kurang mampu di wilayah DKI Jakarta supaya mendapatkan fasilitas pendidikan setidaknya tamat SMA/SMK.

Bagi peserta didik penerima KJP Plus Tahap 1 2023 akan mendapatkan biaya pendidikan penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga: Beri Pembelaan Denny Indrayana yang Dilaporkan ke Polisi, Natalius Pigai Colek Mahfud MD

Dalam program KJP Plus Tahap 1 2023, Dinas Pendidikan (Disdik) bekerja sama dengan Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) bertanggung jawab atas pencairan dana.

Bagi para peserta yang ingin mengetahui cek status penerima KJP Plus Tahap 1 2023, berikut ini adalah langkah-langkah yang dapat diikuti melalui link website resmi kjp.jakarta.go.id:

- Buka link website resmi kjp.jakarta.go.id, atau ketik kata kunci "KJP" pada browser dan akses laman tersebut.

- Pilih opsi "Periksa penerimaan status KJP".

Baca Juga: Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair di Bulan Juni 2023? Simak Penjelasannya

- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang telah didaftarkan.

- Isikan tahun dan tahap penerimaan dengan benar.

- Klik tombol "cek" dan tunggu beberapa saat untuk menampilkan hasilnya.

Selain itu, ada informasi berapa besaran dana yang akan diterima oleh peserta KJP plus 2023. Berikut PikiranRakyat-Depok.com telah merangkumnya :

Baca Juga: 6 Pempek Terenak dan Rekomen di Palembang

1) Penerima Jenjang SD/MI:

- Jumlah Penerima: 307.214 orang
- Besaran Dana: Rp250.000 per bulan
- Dana Rutin: Rp135.000
- Dana Berkala: Rp115.000
- Tambahan SPP Sekolah Swasta (6 bulan): Rp130.000 tiap bulan

2) Penerima Jenjang SMP/MTS:

- Jumlah Penerima: 184.343 orang
- Besaran Dana: Rp300.000 per bulan
- Dana Rutin: Rp165.000
- Dana Berkala: Rp115.000
- Tambahan SPP Sekolah Swasta (6 bulan): Rp170.000 tiap bulan

Baca Juga: Airlangga akan Bertemu dengan Zulhas akan Bahas Tawaran PDIP soal Pencapresan Ganjar

3) Penerima Jenjang SMA/MA:

- Jumlah Penerima: 64.486 orang
- Besaran Dana: Rp420.000 per bulan
- Dana Rutin: Rp235.000
- Dana Berkala: Rp185.000
- Tambahan SPP Sekolah Swasta (6 bulan): Rp290.000 tiap bulan

4) Penerima Jenjang SMK:

- Jumlah Penerima: 107.027 orang
- Besaran Dana: Rp450.000 per bulan
- Dana Rutin: Rp235.000
- Dana Berkala: Rp215.000
- Tambahan SPP Sekolah Swasta (6 bulan): Rp240.000 tiap bulan

Baca Juga: Teddy Gusnaidi: Partai Garuda Akan Berlabuh pada Capres yang Melanjutkan Kerja-kerja Presiden Jokowi

5) Penerima Jenjang PKMB:

- Jumlah Penerima: 1.866 orang
- Besaran Dana: Rp300.000 per bulan
- Dana Rutin: Rp185.000
- Dana Berkala: Rp115.000

Sekian informasi dari cara cek status penerima KJP Plus tahap 1 2023 dan besaran dana yang diterima.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x