Cara Cek Status Penerima KJP Plus Juni 2023 Pakai NIK di kjp.jakarta.go.id, Intip Besaran Bantuannya

- 10 Juni 2023, 07:28 WIB
Simak cara cek status penerima KJP Plus Juni 2023 pakai NIK di kjp.jakarta.go.id untuk mencari tahu dapat bantuan tersebut atau tidak.*
Simak cara cek status penerima KJP Plus Juni 2023 pakai NIK di kjp.jakarta.go.id untuk mencari tahu dapat bantuan tersebut atau tidak.* /Tangkap layar kjp.jakarta.go.id

 

1. Terdaftar sebagai peserta didik pada Satuan Pendidikan Negeri atau Swasta di Provinsi DKI Jakarta.

2. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai penduduk Provinsi DKI Jakarta dan berdomisili di Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga: Resmi! EXO akan Comeback Pada 10 Juli 2023 Mendatang

3. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (DTKS)

4. Anak Panti Sosial, anak Penyandang Disabilitas dan anak dari Penyandang Disabilitas;

 

5. Anak dari Pengemudi Jaklingko yang mengemudikan Mikrotrans;

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x