PR DEPOK - PIP Kemdikbud adalah bantuan biaya pendidikan untuk anak-anak sekolah yang berasal dari keluarga kurang mampu.
PIP Kemdikbud dikabarkan akan disalurkan ke titik yang lebih luas di seluruh wilayah Indonesia.
Berikut cek status data siswa dengan mengakses link pip.kemdikbud.go.id, dilakukan secara online.
PIP Kemdikbud akan disalurkan ke anak sekolah tingkat SD, SMP, SMA, dan SMK bantuan juga akan diterima oleh SDLB, SMPLB, SMALB lalu paket A, B, dan C.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo dan Virgo, Kamis, 22 Juni 2023: Ada Pemasukan Uang
Bantuan yang diterima berupa uang tunai dari mulai Rp450.000-Rp1 juta, khusus untuk anak kelas 3 akan mendapatkan bantuan Rp225.000-Rp500.000.
Pencairan PIP saat ini merupakan pencairan tahap ke 2, Untuk mencairkan PIP Kemdikbud Juni 2023 masyarakat harus memenuhi syarat yang berlaku.