Pendaftaran Universitas Terbuka, Salah Satu Kampus Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum

- 21 Juni 2023, 12:44 WIB
Universitas Terbuka, salah satu kampus Perguruan Tinggi Negeri berbadan hukum, membuka pendaftaran.
Universitas Terbuka, salah satu kampus Perguruan Tinggi Negeri berbadan hukum, membuka pendaftaran. /Pexels/Armin Rimoldi

2. Lakukan scan Foto Copy Ijazah yang telah dilegalisasi basah oleh sekolah yang mengeluarkan ijazah atau dari Dinas Pendidikan daerah setempat atau dari kepegawaian tempat bekerja calon mahasiswa khusus bagi pegawai negeri (ASN). Bagi calon mahasiswa UT yang berdomisili di luar negeri, legalisasi ijazah dapat dilakukan di Kantor Perwakilan Republik Indonesia terdekat. Untuk scan Foto Copy Ijazah (lulusan tahun 2018- 2023), dapat diupload tanpa legalisask, apabila NISN terdapat pada data DAPODIK.

3. Setelah itu, melampirkan tangkapan layar screenshot dari laman www.pddikti.kemdikbud.go.id, khusus untuk lulusan sarjana/diploma. Jika data dari Perguruan Tinggi Asal masih proses sinkronisasi ke PDDIKTI, calon mahasiswa dapat melampirkan Surat Keterangan dari Perguruan Tinggi Asal.

Baca Juga: Makan Mie dan Nasi, Berbahaya atau Tidak?

4. Terakhir, calon peserta perlu mengisi formulir pernyataan kebenaran data dan keabsahan dokumen serta formulir Tanda Tangan menggunakan yang ada di laman resmi UT (www.ut.ac.id/formulir).

Setelah semua tahapan telah dilakukan, berkas pendaftaran calon mahasiswa akan divalidasi 3x24 jam.

Demikian informasi terkait pendaftaran Universitas Terbuka, untuk Anda yang ingin melihat informasi lebih jelas terkait contoh berkas dan pembiayaannya dapat dilihat melalui laman resmi www.ut.ac.id.***

Halaman:

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: ut.ac.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah