Cara Tutup Rekening KJP Plus 2023 bagi Penerima yang Sudah Lulus Sekolah

- 14 Juli 2023, 19:41 WIB
Berikut ini informasi cara tutup rekening KJP Plus 2023.
Berikut ini informasi cara tutup rekening KJP Plus 2023. /Instagram @upt.p4op

PR DEPOK - Bagi siswa penerima bantuan KJP Plus 2023 yang sudah lulus sekolah dan ingin menutup buku rekeningnya. Simak artikel ini untuk mengetahui cara tutup rekening KJP Plus.

Bantuan KJP Plus 2023 yang diperuntukkan siswa dari keluarga kurang mampu dan berdomisili di DKI Jakarta ini hanya bisa digunakan sampai kelas 12 atau 3 SMA/SMK.

KJP Plus 2023 tersebut diberikan untuk memenuhi kebutuhan siswa selama mengenyam pendidikan dari tingkat dasar hingga tingkat atas.

Baca Juga: 6 Warung Sate Paling Top di Rembang, Dijamin Enak

Jadi, bagi siswa penerima KJP Plus yang sudah lulus diharapkan untuk segera menutup buku rekening KJP Plus miliknya.

Berdasarkan data tahun lalu, adapun dokumen yang dibutuhkan untuk menutup rekening KJP Plus bagi siswa yang sudah lulus sekolah yang dikutip PikiranRakyat-Depok dari Disdik Jakarta pada Jumat, 14 Juli 2023.

Berikut dokumen yang dibutuhkan untuk menutup rekening KJP Plus 2023.

Baca Juga: Lirik Asli Lagu Seven - Jungkook BTS feat Latto

- KTP wali

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah