Dana PIP 2023 Akan Hangus Jika Tak Lakukan Ini, Begini Cara Pencairan BLT bagi Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK

- 24 Juli 2023, 14:12 WIB
Simak cara pencairan dana BLT PIP 2023, akan hangus jika tidak lakukan ini, segera lakukan oleh siswa SD, SMP, SMA dan SMK.
Simak cara pencairan dana BLT PIP 2023, akan hangus jika tidak lakukan ini, segera lakukan oleh siswa SD, SMP, SMA dan SMK. /Dok. Kemdikbud/

PR DEPOK – Program Indonesia Pintar (PIP) adalah salah satu bentuk bantuan dari pemerintah berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar untuk peserta didik dan mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Sebelum dana PIP 2023 dapat dicairkan, siswa penerima harus melakukan aktivasi rekening di bank penyalur yang telah ditunjuk oleh pemerintah.

Untuk memastikan apakah termasuk dalam nominasi PIP 2023, siswa di kelas 6, 9, atau 12 dapat mengakses laman SIPINTAR di pip.kemdikbud.go.id, sesuai informasi yang diunggah pada 22 Juli 2023 oleh akun puslapdik_dikbud di Instagram.

Apabila terdaftar dalam nominasi PIP 2023, segera lakukan aktivasi rekening sebelum 31 Juli 2023. Setelah aktivasi dilakukan, saldo awal akan menunjukkan Rp. 0 (nol) dan dana akan segera dicairkan.

Baca Juga: LINK Live Streaming Pertandingan Real Madrid vs AC Milan Hari Ini, 24 Juli 2023, Jam Berapa?

Dana PIP 2023 telah dialokasikan untuk 14.303.732 siswa dari jenjang SD hingga SMK. Saat ini, dana PIP Kemdikbud 2023 telah disalurkan kembali kepada 10.304.316 siswa dari jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK.

Dengan tersisa sebanyak 8.027.027 siswa dari SD hingga SMA-SMK, dana PIP kemungkinan akan terus disalurkan kepada siswa yang telah ditetapkan.

Data terbaru yang dikutip dari lampungnesia.com dan pip.kemdikbud.go.id menunjukkan jumlah penerima dana PIP 2022 hingga 22 Juli 2023 sebagai berikut:

Baca Juga: 5 Ayam Geprek Paling Laris di Blitar, Dijamin Enak dan Murah

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x