Dengan memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), mereka berhak untuk merasakan manfaat PIP 2023.
Dalam rangkaian program PIP 2023, penyaluran dana pun telah diupayakan melalui 2 bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni BRI dan BNI.
Baca Juga: 5 Tempat Makan Bakso di Garut Terfavorit, Salah Satu Tempatnya Sudah Berdiri Sejak 1963
Jumlah bantuan yang diberikan kepada siswa terbagi berdasarkan jenjang pendidikan:
1. Siswa SD/MI/sederajat mendapatkan Rp450.000/tahun.
2. Siswa SMP/MTs/sederajat mendapatkan Rp750.000/tahun.
3. Siswa SMA/SMK/MA/sederajat mendapatkan Rp1 juta/tahun.