Cara Cek Penerima KJP Plus September 2023, Cukup 4 Langkah Ini!

- 7 September 2023, 09:11 WIB
Berikut empat langkah mudah atau cara cek penerima bantuan pendidikan KJP Plus pada bulan September 2023.*
Berikut empat langkah mudah atau cara cek penerima bantuan pendidikan KJP Plus pada bulan September 2023.* /ANTARA/Luthfia Miranda Putri

PR DEPOK - Pada bulan September 2023, KJP Plus akan kembali memberikan bantuan kepada siswa-siswi yang bersekolah di DKI Jakarta.

 

KJP Plus atau Kartu Jakarta Pintar Plus adalah program bantuan dana yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada peserta didik yang kurang mampu atau rentan miskin. Bantuan ini bertujuan untuk membantu mereka dalam memenuhi kebutuhan pendidikan mereka.

Dana KJP Plus akan disalurkan kepada siswa yang telah terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima bantuan. Program ini telah berlangsung sejak awal tahun dan akan terus berlanjut hingga akhir tahun.

Dana KJP Plus terbagi menjadi dua kategori, yaitu dana untuk biaya rutin dan biaya berkala. Jumlah dana KJP yang diterima oleh peserta didik akan berbeda-beda berdasarkan jenjang pendidikan mereka, mulai dari SD hingga SMA.

Baca Juga: Presiden Jokowi Dorong Kerja Sama dengan Bangladesh dan Perkuat Hubungan ASEAN-RRT

Namun, perlu diingat bahwa peserta didik yang mendapat KJP hanya dapat mencairkan biaya rutinnya dengan maksimal Rp100.000 per bulan. Sisa saldo dari kartu ini masih bisa digunakan atau dibelanjakan di merchant resmi KJP.

Bagi Anda yang ingin mengecek apakah Anda atau anak Anda terdaftar sebagai penerima KJP Plus untuk bulan September 2023, berikut adalah cara cek penerima bantuan ini, cukup 4 langkah saja:

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah