Login pip.kemdikbud.go.id dan Simak Batas Pencairan PIP Kemdikbud 2023, Sampai Kapan?

- 3 November 2023, 22:06 WIB
Informasi batas pencairan dana bantuan PIP Kemdikbud 2023.
Informasi batas pencairan dana bantuan PIP Kemdikbud 2023. /Tangkap layar YouTube.com/Puslapdik Kemendikbud RI

PR DEPOK - Pemerintah, melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud), telah mengalokasikan anggaran dana pendidikan untuk mendukung pendidikan siswa dari keluarga kurang mampu melalui Program Indonesia Pintar (PIP).

 

PIP Kemdikbud 2023 adalah program bantuan pendidikan yang ditujukan untuk siswa dari jenjang pendidikan dasar (SD) hingga tingkat menengah atas (SMA/SMK).

Penyaluran dana PIP Kemdikbud 2023 telah dijadwalkan dalam 3 tahap. Dalam menjelang berakhirnya tahun 2023, kita saat ini berada di tahap pencairan ke-3.

Batas akhir pencairan tahap ini dijadwalkan hingga bulan Desember 2023.

Baca Juga: Dagingnya Juicy! Rekomendasi 5 Sate Ayam dan Kambing Terenak di Sukabumi

Bagi para penerima dana PIP Kemdikbud, pencairan dapat dilakukan melalui bank-bank penyalur yang telah ditunjuk oleh pemerintah.

Bank-bank tersebut termasuk Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Syariah Indonesia (BSI) khusus bagi peserta didik di Provinsi Aceh.

Halaman:

Editor: Tesya Imanisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x