Login pip.kemdikbud.go.id dan Simak Batas Pencairan PIP Kemdikbud 2023, Sampai Kapan?

- 3 November 2023, 22:06 WIB
Informasi batas pencairan dana bantuan PIP Kemdikbud 2023.
Informasi batas pencairan dana bantuan PIP Kemdikbud 2023. /Tangkap layar YouTube.com/Puslapdik Kemendikbud RI

PR DEPOK - Pemerintah, melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud), telah mengalokasikan anggaran dana pendidikan untuk mendukung pendidikan siswa dari keluarga kurang mampu melalui Program Indonesia Pintar (PIP).

 

PIP Kemdikbud 2023 adalah program bantuan pendidikan yang ditujukan untuk siswa dari jenjang pendidikan dasar (SD) hingga tingkat menengah atas (SMA/SMK).

Penyaluran dana PIP Kemdikbud 2023 telah dijadwalkan dalam 3 tahap. Dalam menjelang berakhirnya tahun 2023, kita saat ini berada di tahap pencairan ke-3.

Batas akhir pencairan tahap ini dijadwalkan hingga bulan Desember 2023.

Baca Juga: Dagingnya Juicy! Rekomendasi 5 Sate Ayam dan Kambing Terenak di Sukabumi

Bagi para penerima dana PIP Kemdikbud, pencairan dapat dilakukan melalui bank-bank penyalur yang telah ditunjuk oleh pemerintah.

Bank-bank tersebut termasuk Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Syariah Indonesia (BSI) khusus bagi peserta didik di Provinsi Aceh.

Untuk memastikan status Anda sebagai penerima dana PIP 2023, Anda dapat melakukan pengecekan mandiri melalui laman resmi PIP Kemdikbud 2023. Berikut langkah-langkahnya:

1. Kunjungi alamat resmi https://pip.kemdikbud.go.id pada peramban (browser) di perangkat Anda.

Baca Juga: 9 Rekomendasi Tempat Wisata Terbaik di Jakarta yang Wajib Dikunjungi

2. Setelah masuk ke situs, pilih menu "Cek Penerima PIP."

3. Isi data NISN (Nomor Induk Siswa Nasional), Tanggal Lahir, dan Nama Ibu Kandung dalam kolom yang tersedia.

4. Terakhir, klik tombol "Cek Data."

Selain itu, Anda yang telah ditetapkan sebagai penerima dana PIP juga akan menerima notifikasi melalui pesan singkat (SMS) dari Kemendikbud ke nomor ponsel yang terdaftar.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Leo Besok, 4 November 2023: Hari ini Kamu Perlu Lebih Serius dengan Pekerjaan

Jika Anda menerima notifikasi tersebut, segera konfirmasi atau laporkan ke sekolah Anda.

Pihak sekolah akan melakukan pengecekan lebih lanjut dengan cara login ke laman resmi PIP Kemdikbud untuk memastikan data siswa yang masuk ke dalam nominasi penerima PIP tahun ini.

Besaran dana bantuan PIP 2023 bervariasi sesuai dengan tingkat pendidikan siswa:

- Untuk siswa SD, dana yang diterima adalah sebesar Rp450.000 per tahun.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn, Aquarius, dan Pisces Besok, 4 November 2023: Bersikaplah Baik Terhadap Pasangan

- Untuk siswa SMP/MTs/sederajat, dana yang diterima adalah sebesar Rp750.000 per tahun.

- Untuk siswa SMA/SMK/MA/sederajat, dana yang diterima adalah sebesar Rp1 juta per tahun.

Demikianlah informasi terbaru mengenai penyaluran dana PIP Kemdikbud 2023.

Bantuan ini akan tersedia hingga akhir Desember dan diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi siswa kurang mampu dalam mendukung pendidikan mereka.

Semoga program PIP Kemdikbud 2023 ini membantu meningkatkan akses dan kualitas pendidikan di Indonesia.***

Editor: Tesya Imanisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah