PR DEPOK - Dana bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus tahap 2 2023 Gelombang I mulai cair pada Selasa, 28 November 2023. Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta mengumumkan bahwa pencairan dilakukan secara bertahap.
“Pencairan dana KJP Plus tahap II tahun 2023 Gelombang I bulan November 2023 dilaksanakan secara bertahap mulai 28 November 2023,” tulis admin P40P seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari akun Instagram @upt.p4op pada Rabu, 29 November 2023.
Penerima dana KJP Plus tahap 2 2023 Gelombang I sebanyak 576.263 peserta didik dengan besaran sesuai jenjang pendidikan yang ditetapkan.
Baca Juga: 7 Tempat Makan Soto di Kebumen Paling Hits, Sajian Sotonya Enak Tenan!
Berikut rincian penerima bantuan sosial KJP Plus gelombang pertama sesuai jenjang pendidikan:
1. SD/MI, sebanyak 226.400 peserta didik mendapatkan dana biaya rutin sebesar Rp135.000 dan biaya berkala Rp115.000 tiap bulannya. Untuk swasta diberikan tambahan SPP senilai Rp130.000.
2. SMP/MTs, sebanyak 179.407 peserta didik mendapatkan dana biaya rutin sebesar Rp185.000 dan biaya berkala Rp115.000 tiap bulannya. Untuk swasta diberikan tambahan SPP senilai Rp170.000.
3. SMA/MA sebanyak 63.137 peserta didik mendapatkan dana biaya rutin sebesar Rp235.000 dan biaya berkala Rp185.000 tiap bulannya. Untuk swasta diberikan tambahan SPP senilai Rp290.000.