Berita LPH Hari Ini

Nasional

Dengan UU Ciptaker Produk Bisa Halal Sebelum Fatwa Turun, MUI: Bahaya, Produk Tak Bisa Dipukul Rata

14 Oktober 2020, 13:10 WIB

Penerbitan sertifikat halal yang sebelumnya hanya dapat diberikan olehMUI, kini dapat dilakukan oleh BPJH.

Terpopuler

Kabar Daerah