Cara dapat STB Gratis Secara Online dari Kominfo, Wajib Terdaftar dalam DTKS Kemensos Bisa Lewat HP

31 Maret 2022, 10:04 WIB
Ilustrasi. Berikut ini dipaparkan informasi mengenai cara mendapatkan STB gratis secara online dari Kominfo, bisa lewat HP. /kabar-priangan.com/DOK Nanang Sutisna

PR DEPOK – Saat ini, transformasi digital telah dilakukan oleh Kominfo, yakni perubahan sinyal analog ke digital.

Bagi masyarakat yang tak memiliki TV digital, tak perlu khawatir, Anda hanya perlu mendapatkan STB atau Set Top Box.

Dikabarkan pemerintah akan membagikan STB TV digital secara gratis kepada 6,7 juta masyarakat.

Baca Juga: Sertifikat Pelatihan Kartu Prakerja Belum Muncul di Dashboard? Simak Estimasi Waktu Munculnya Berikut Ini

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Indonesia Baik, STB TV digital gratis akan dibagikan kepada masyarakat yang kurang mampu.

Simak cara dapat STB TV digital gratis secara online dari Kominfo.

-Anda termasuk dalam DTKS Kemensos.

-Memiliki televisi.

Baca Juga: Perkembangan Media Digital Dinilai Sangat Pesat 10 Tahun Terakhir, SPS Gelar Seminar Soal Jurnalisme Kreatif

-Lokasinya berada di daerah terdampak ASO (Analog Switching Off).

-Punya TV Analog

-Bersedia menerima bantuan STB gratis.

Baca Juga: Konflik Rusia dengan Ukraina Berdampak pada Harga Minyak Dunia, Ini Harga Pertalite di Indonesia Sekarang

Adapun cara daftar DTKS Kemensos untuk dapatkan STB TV digital gratis dari Kominfo adalah sebagai berikut.

-Anda perlu download aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store.

-Buat akun baru.

-Input data diri.

Baca Juga: Lowongan Kerja PT Astra Daihatsu Motor Bisa untuk Fresh Graduate, Berikut Kualifikasinya

-Setelah Anda unggah KTP dan data diri, klik buat akun baru.

-Setelah registrasi berhasil, pada menu aplikasi Cek Bansos Kemensos, klik daftar usulan.

-Masukan data diri kembali.

Baca Juga: Daftar Hari Libur Nasional dan Hari Besar di Bulan April 2022, Catat Tanggal Penting Berikut

-Pilih jenis bansos STB atau Set Top Box.

Setelah selesai proses cara dapat STB gratis dari Kominfo, Anda perlu cek secara berkala ke laman cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Indonesia Baik

Tags

Terkini

Terpopuler