Cara Daftar dan Dapatkan STB Gratis dari Kominfo Melalui Aplikasi Cek Bansos

6 Desember 2022, 17:57 WIB
Tayangan TV digital dengan STB. /Unsplash/Jonas Leupe/

PR DEPOK - Simak informasi cara daftar dan mendapatkan STB gratis dari Kominfo dengan mudah melalui Aplikasi Cek Bansos.

Set Top Box atau STB gratis dibagikan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebagai upaya untuk menunjang peralihan TV Analog ke Digital.

STB gratis yang disalurkan Kominfo ditujukan kepada masyarakat tidak mampu yang sudah terdaftar dalam DTKS Kemensos.

Baca Juga: Sinyal Siaran TV Digital Masih Kabur? Berikut Cara Pemasangan STB yang Benar

Berikut cara daftar dan dapatkan STB gratis dari Kominfo melalui Aplikasi Cek Bansos yang dirangkum PikiranRakyat-Depok.com.

1. Download Aplikasi Cek Bansos melalui Smartphone Anda.

2. Setelah aplikasi terinstal, silahkan buka aplikasi lalu registrasi akun untuk memperoleh akun baru.

3. Selesaikan pembuatan akun dengan mengisi identitas diri seperti NIK, KTP dan data diri lainnya.

Baca Juga: T.O.P BIG BANG Berencana Jalan-jalan ke Luar Angkasa pada Tahun 2023 Mendatang

4. Unggah foto e-KTP dan selfie menggunakan KTP lalu klik "Buat Akun Baru".

5. Selanjutnya Anda akan menerima notifikasi email untuk verifikasi akun yang telah Anda buat.

6. Login akun dan pilih 'Daftar Usulan' untuk input nama calon penerima STB gratis yang akan diusulkan di DTKS atau Aplikasi Cek Bansos Kemensos.

7. Klik 'tambah usulan', dan isi data diri lengkap calon penerima STB gratis di DTKS atau di halaman Aplikasi Cek Bansos resmi.

Baca Juga: Lirik Lagu Usai – Tiara Andini, Bermakna Wanita yang Ditinggal Kekasihnya Sukses Bikin Netizen Galau

8. Setelah proses selesai, nantinya data calon penerima STB yang telah diusulkan sebelumnya akan ditampilkan di layar utama.

Tunggu hingga proses pengusulan diverifikasi oleh Kominfo untuk memperoleh STB gratis.

Setelah proses pendaftaran dilakukan silahkan cek status penerima STB gratis ini melalui website Kominfo.

Berikut link untuk melakukan pengecekan nama penerima STB gratis dari Kominfo, KLIK DI SINI.***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler