Cara Cek Penerima STB Gratis dari Kominfo, Login Link cekbantuanstb.kominfo.go.id

7 Desember 2022, 12:00 WIB
Ilustrasi. Simak penjelasan cara cek penerima STB gratis dari Kominfo, dengan login link cekbantuanstb.kominfo.go.id. /Unsplash/Jonas Leupe./

PR DEPOK - Simak, berikut penjelasan cara cek penerima STB gratis dari Kominfo, dengan login link cekbantuanstb.kominfo.go.id.

Program Analog Switch Off atau ASO sudah mulai diterapkan di beberapa wilayah, seperti pada tanggal 2 November 2022 siaran analog dimatikan di Jabodetabek, dan tanggal 3 Desember 2022 kemarin ASO diterapkan lagi di wilayah Jawa Barat 1.

Adapun untuk bisa mendapatkan bantuan perangkat siaran TV digital, Anda bisa melakukan cek penerima STB gratis dari Kominfo, dengan login link cebantuanstb.kominfo.go.id.

Baca Juga: Penyebab Kematian Lord Rangga Terungkap, Kerabat Dekat Beri Penjelasan

Adapun berikut penjelasan lengkap cara dapat STB gratis dengan cek penerima melalui link cekbantuanstb.kominfo.go.id :

1. Buka dan masuk ke situs cekbantuanstb.kominfo.go.id resmi tersebut.

2. Kemudian isikan kolom dengan NIK KTP penerima STB gratis.

3. Lalu isikan kolom dengan kode OTP yang sudah disediakan di website tersebut sesuai arahan.

Baca Juga: BLT Lansia Cair Lagi Desember 2022, Cek Nama Penerima Bantuan di cekbansos.kemensos.go.id

4. Terakhir, klik menu fitur 'Pencarian', dan data penerima STB gratis akan tertera di website tersebut secara lengkap.

Namun sebelumnya, penerima harus lebih dulu sudah terdaftar di DTKS untuk mendapatkan STB gratis.

Berikut cara daftar DTKS untuk dapat perangkat STB gratis dari Kominfo:

1. Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store untuk tahap pendaftaran.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Karakter Anda Ternyata Bisa Diungkap Melalui Gambar Pertama yang DIlihat

2. Siapkan dokumen pribadi penerima STB gratis, berupa KTP dan KK asli untuk syarat.

3. Segera isikan data diri pribadi penerima untuk memulai proses pendaftaran bansos.

4. Isikan nama lengkap calon penerima STB gratis di kolom aplikasi Cek Bansos dengan benar.

Baca Juga: Imbas Ledakan Diduga Bom Bunuh Diri, Ruas Jalan Astanaanyar Bandung Ditutup Sementara

5. Isikan alamat lengkap calon penerima STB gratis sesuai KTP asli.

6. Lampirkan foto KTP beserta dengan foto calon penerima, dengan menunjukkan keterangan identitas KTP untuk verifikasi data Anda.

7. Kemudian, klik opsi 'Buat Akun Baru'.

Baca Juga: Kronologi Ledakan Diduga Bom Bunuh Diri di Astana Anyar, Pelaku Terobos Barisan Polisi

Setelahnya, input data calon penerima di kolom yang disediakan oleh aplikasi dengan benar untuk mengajukan usulan.

1. Pilih menu atau fitur 'Daftar Usulan' untuk input nama calon penerima STB gratis pada kolom usulan tersebut dengan benar dan sesuai.

2. Pilih menu atau fitur 'tambah usulan', dan isi data diri lengkap calon penerima dengan benar dan sesuai KTP resmi.

Baca Juga: 6 Fakta Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar Bandung, Ada Dugaan Alasan Aksi Nekat Pelaku

3. Tunggu beberapa menit hingga data calon penerima STB gratis yang sudah diusulkan muncul, sesuai catatan Dukcapil secara resmi sebagai penerima bansos dari Kemensos.

Demikian penjelasan cara cek penerima STB gratis dari Kominfo, dengan login link cekbantuanstb.kominfo.go.id.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Tags

Terkini

Terpopuler