Strarlink Bakal Dapat NIB Izin Usaha di RI, Modal Rp30 Miliar dengan 3 Karyawan

11 Juni 2024, 18:05 WIB
Starlink tengah mengurus perizinan Nomor Induk Berusaha (NIB) di Indonesia dengan modal Rp30 miliar dan 3 karyawan.Starlink tengah mengurus perizinan Nomor Induk Berusaha (NIB) di Indonesia dengan modal Rp30 miliar dan 3 karyawan.* /Instagram@algareseach/

PR DEPOK - Starlink tengah mengurus perizinan Nomor Induk Berusaha (NIB) di Indonesia.

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan, Starlink tidak menyalahi aturan di Indonesia sehingga bisa mendapatkan perizinan berusaha.

"Prinsipnya selama (Strarlink) tidak menyalahi aturan dan perusahaan itu dibuka sesuai dengan aturan, maka kami akan memproses (NIB-nya), " kata Bahlil, dikutip dari Antara, Selasa, 11 Juni 2024.

"Namun terkait posisi kami, jujur kami tidak pernah membahasnya teknis, jadi kami tidak tahu dan tidak terlibat," katanya menambahkan.

Baca Juga: KLJ Tahap 2 2024 Akan Cair Tanggal Berapa? Cek Sekarang Infonya di Sini

Lanjut, Bahlil menuturkan, berdasarkan pantauan pihaknya di sistem pengurusan NIB, yaitu Single Submission (OSS), Strarlink menanamkan modalnya di Indonesia sebesar Rp30 miliar.

Layanan jasa internet itu akan mempekerjakan 3 orang karyawan.

"Starlink menurut data OSS, berinvestasi Rp30 miliar di Indonesia. Tenaga kerjanya ada 3 orang," ujarnya.

Terkait teknis investasi Strarlink di Tanah Air, menurut Bahlil, pihaknya tidak terlihat dalam pembahasan. Perizinan berusaha yang diajukan melalui OSS tidak perlu bertemu langsung dengan menteri.

Baca Juga: 4 Cafe dan Resto di Pati Recommended tuk Acara Makan Keluarga dan Nongkrong, Ada yang Dekat Alun-Alun

Sementara itu, kementerian mana yang berhubungan langsung dengan Starlink, dirinya mengaku kurang mengetahuinya.

Namun, ia menyebutkan bahwa kemungkinan dari Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo).

"Mungkin saja (Kominfo) karena berkaitan dengan satelit. Sedangkan kami hanya kebagian NIB, izin dasar saja. Jadi izin ini dapat dikeluarkan tanpa harus ketemu tim, selama ada notifikasi dari kementerian teknis, sudah jalan," ujar Bahlil.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Tags

Terkini

Terpopuler