Kebijakan Privasi Baru WhatsApp Berlaku Mulai Hari Ini, Simak! Ini yang Terjadi Jika Tak Segera Diperbarui

- 15 Mei 2021, 06:15 WIB
Ilustrasi aplikasi WhatsApp (WA)
Ilustrasi aplikasi WhatsApp (WA) /Antonbe/Pixabay

Saat Anda sudah mencapai batas waktu, maka pengguna harus memilih: apakah mereka menerima persyaratan baru, atau mereka dilarang menggunakan WhatsApp sama sekali.

Sebelumnya, polemik mengenai data konsumen ini dipicu oleh kebijaan WhatsApp pada Januari lalu yang mencoba memperbarui persyaratan layanannya namun mendapatkan protes dari penggunanya karena dianggap mencuri data konsumen.

Setelah itu, jutaan pengguna WhatsApp lebih memilih mengunduh aplikasi alternatif seperti Signal dan Telegram setelah WhatsApp mengumumkan bahwa ketentuan baru akan mulai berlaku pada 8 Februari.

WhatsApp terpaksa menunda pembaruan, dan meluncurkan kampanye publisitas yang menjelaskan bahwa perjanjian baru hanya difokuskan pada serangkaian fitur baru yang memungkinkan pengguna mengirim pesan ke bisnis di aplikasi.

Baca Juga: Bursa Transfer Pemain: Manchester United Ingin Tukar Tambah Jadon Sancho dengan Lingard

Bagi Anda yang ingin memastikan apakah Anda telah melakukan konfirmasi kebijakan privasi terbaru dari aplikasi WhatsApp akan berakhir hari ini, Sabtu, 15 Mei 2021, Anda dapat melihat notifikasi yang terletak di bagian chat teratas WhatsApp, saat dibuka kolom kembali menampilkan informasi mengenai privasi data yang sudah berkali-kali disosialisasikan WhatsApp.

Berikut adalah empat poin pembaharuan yang akan Anda dapatkan terkait kebijakan privasi terbaru dari aplikasi WhatsApp:

1. WhatsApp memastikan aplikasi tidak bisa membaca ataupun mendengar percakapan yang dikirim pengguna. Hal ini diperkuat dengan penerapan enkripsi end-to-end yang masih digunakan.

2. WhatsApp membuat percakapan lebih mudah dengan akun WA Business. Namun pemakaian akun WA Business ini bersifat opsional.

Baca Juga: Kabar Terbaru Pasca 3 Minggu Jalani Isolasi Covid-19 di Wisma Atlet, Marshel Widianto: Hei! Aku Sudah Negatif

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: The Guardian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x