PR DEPOK - Kepolisian Indonesia, menyampaikan informasi kepada para pengguna aplikasi WhatsApp (WA).
Mengingat berbagai akun media sosial (Medsos), khususnya Whatsapp, belakangan kerap terjadi penyadapan atau di-hack oleh oknum-oknum.
Menurut informasi yang dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari akun Instagram @ccicpolri pada Minggu 13 Maret 2022, dikatakan bahwa WhatsApp menyebut aplikasi mereka terenkripsi sepenuhnya.
Namun hal tersebut bukan langsung berarti bahwa aplikasi WhatsApp tidak dapat diretas.
Karena WhatsApp merupakan aplikasi obrolan yang paling banyak digunakan, maka tentunya penting untuk mengetahui cara agar terhindar dari penyadapan.
Berikut ini deretan tips untuk mencegah WhatsApp diretas atau disadap, sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-Depok.com dari Instagram @ccicpolri.
1. Keluar dari semua perangkat yang tidak Anda kenal dari daftar WhatsApp. Hal ini akan menghentikan untuk membaca obrolan Anda.
2. Jangan tinggalkan ponsel Anda tanpa pengawasan.
3. Kunci semua aplikasi untuk mencegah orang yang tidak dikenal yang dapat mengakses aplikasi Anda.
4. Jangan sambungkan ponsel ke WiFi yang tidak Anda kenal.
Baca Juga: Menko Marves Sebut Urus Negeri Ini Capek, Iwan Sumule: Pak Luhut Makin Kaya, Rakyat Makin Miskin
5. Jika WhatsApp Anda diretas, segera non-aktifkan akun Anda lalu mengirim email ke [email protected]. Namun akun Anda otomatis akan terhapus jika tidak diakses selama 30 hari.
6. Aktifkan verifikasi dua langkah di bawah pengaturan WhatsApp.
Demikian beberapa tips agar Whatsapp Anda terhindar dari peretasan atau penyadapan, semoga bermanfaat. ***