Ikuti Netflix, Spotify Bakal Tangguhkan Layanan Streaming Mereka di Rusia

- 26 Maret 2022, 10:30 WIB
Spotify berencana tangguhkan layanan streaming mereka di Rusia sebagai respons atas UU media baru di sana dan serangan ke Ukraina.
Spotify berencana tangguhkan layanan streaming mereka di Rusia sebagai respons atas UU media baru di sana dan serangan ke Ukraina. /Pixabay/deepanker70.

PR DEPOK - Salah satu platform berbasis audio yakni Spotify akan berencana menangguhkan layanan streaming-nya di Rusia.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Reuters, Spotify telah menutup kantornya di Rusia hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Spotify menangguhkan layanan streaming mereka sebagai respons atas undang-undang media baru di Rusia.

Selain itu, penangguhan layanan streaming yang dilakukan Spotify ini sebagai sikap Rusia melancarkan serangan terhadap Ukraina.

Baca Juga: Soal Kemungkinan Rusia Dikeluarkan dari G20, Kremlin: Tidak Ada Hal Buruk yang akan Terjadi

Adapun Undang-Undang baru telah melarang pelaporan peristiwa apa pun yang bisa mendiskreditkan militer Rusia.

Sebelumnya, Spotify sempat menyampaikan bahwa layanan mereka seharusnya tetap beroperasi di Rusia.

Namun Undang-undang yang baru dikeluarkan Rusia membuat akses informasi terbatas dan menghilangkan kebebasan berekspresi.

Baca Juga: Resmi! Snoop Dogg Umumkan Akan Berkolaborasi dengan BTS

"Spotify terus percaya bahwa sangat penting untuk mencoba menjaga layanan kami tetap beroperasi di Rusia untuk memberikan berita dan informasi terpercaya dan independen dari wilayah tersebut," kata Spotify dalam sebuah pernyataan.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x