PR DEPOK – Saat ini, pemerintah Indonesia sedang berupaya mengkonversi siaran analog ke TV Digital.
Berdasarkan hal tersebut, masyarakat perlu membeli STB atau Set Top Box guna menangkap siaran TV Digital.
Dikutip dari Indonesia Baik oleh Pikiranrakyat-Depok.com, STB memiliki kegunaan sebagai alat untuk menangkap sinyal TV Digital terhadap TV yang masih analog.
Baca Juga: Cara Daftar Bansos BPNT Kartu Sembako untuk Dapatkan Bantuan Rp2.4 Juta, Hanya Butuh KTP dan KK
Sehingga TV yang belum bisa menangkap sinyal siaran TV Digital memerlukan STB atau Set Top Box.
Secara spesifik, STB merupakan alat untuk mengkonversi sinyal digital menjadi suara dan gambar yang bisa disaksikan dalam TV analog.
STB juga kerap disebut oleh masyarakat dengan sebutan dekoder, receiver, dan converter.
Baca Juga: Cara Cek Penerima PIP Kemdikbud 2022 dengan Login ke pip.kemdikbud.go.id
Adapun tips memilih STB menurut Kominfo adalah sebagai berikut.