2. Kemudian siapkan KTP untuk mendaftar DTKS online, untuk mendapatkan STB gratis dari Kominfo.
3. Login dan isi data diri lengkap pada kolom pembuatan akun baru (untuk yang tidak memiliki akun), agar bisa mengakses aplikasi Cek Bansos.
4. Masukan nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor KTP, dan nama lengkap sesuai dengan KTP penerima STB gratis dari Kominfo.
5. Masukan nama daerah Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, Kelurahan, dan alamat rumah lengkap sesuai domisili KTP.
6. Setelahnya tulis alamat tempat tinggal dan lampirkan foto KTP berikut swafoto dengan menunjukkan KTP penerima STB gratis dari Kominfo.
7. Kemudian, klik opsi 'Buat Akun Baru'.
Setelah berhasil membuat akun baru, Anda bisa dapat mengakses aplikasi, untuk melakukan pendaftaran DTKS online, untuk dapat STB gratis dari Kominfo.
1. Pilih opsi 'Daftar Usulan' untuk mendaftarkan DTKS online.
Baca Juga: SEDANG BERLANGSUNG! Link Live Streaming Vietnam vs Thailand di Piala AFF U-19 2022 Gratis di Sini