PR DEPOK – Artikel ini akan mengulas cara cek penerima Set Top Box (STB) TV Digital gratis dari Kominfo melalui link cekbantuanstb.kominfo.go.id.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan memberikan bantuan Set Top Box atau STB gratis bagi masyarakat di wilayah Analog Switch Off (ASO) yang tergolong keluarga miskin atau rentan miskin.
Masyarakat bisa cek penerima Set Top Box lewat link cekbantuanstb.kominfo.go.id sebelum mengambil alat penangkap sinyal siaran digital itu di posko-posko yang ditunjuk Kominfo.
Kominfo akan memberikan STB secara gratis dalam rangka membantu masyarakat yang ingin mendapatkan siaran TV Digital setelah TV Analog dimatikan.
Baca Juga: 8 November 2022 Ada Apa? Bakal Terjadi Gerhana Bulan Total, Ini Waktu dan Wilayah untuk Melihatnya
Akan tetapi, tidak semua masyarakat miskin bisa menerima STB gratis dari Kominfo.
Kominfo menetapkan sejumlah syarat yang harus dipenuhi agar bisa menjadi salah satu penerima STB gratis.
Adapun syarat menjadi penerima STB gratis dari Kominfo sebagai berikut:
1. Merupakan Warga Negara Indonesia atau WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan e-KTP.