Cara Daftar dan Dapatkan STB Gratis dari Kominfo Melalui Aplikasi Cek Bansos

- 6 Desember 2022, 17:57 WIB
Tayangan TV digital dengan STB.
Tayangan TV digital dengan STB. /Unsplash/Jonas Leupe/

4. Unggah foto e-KTP dan selfie menggunakan KTP lalu klik "Buat Akun Baru".

5. Selanjutnya Anda akan menerima notifikasi email untuk verifikasi akun yang telah Anda buat.

6. Login akun dan pilih 'Daftar Usulan' untuk input nama calon penerima STB gratis yang akan diusulkan di DTKS atau Aplikasi Cek Bansos Kemensos.

7. Klik 'tambah usulan', dan isi data diri lengkap calon penerima STB gratis di DTKS atau di halaman Aplikasi Cek Bansos resmi.

Baca Juga: Lirik Lagu Usai – Tiara Andini, Bermakna Wanita yang Ditinggal Kekasihnya Sukses Bikin Netizen Galau

8. Setelah proses selesai, nantinya data calon penerima STB yang telah diusulkan sebelumnya akan ditampilkan di layar utama.

Tunggu hingga proses pengusulan diverifikasi oleh Kominfo untuk memperoleh STB gratis.

Setelah proses pendaftaran dilakukan silahkan cek status penerima STB gratis ini melalui website Kominfo.

Berikut link untuk melakukan pengecekan nama penerima STB gratis dari Kominfo, KLIK DI SINI.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x