4. Spam dan Perilaku Tidak Diinginkan:
Menyebarkan spam atau konten yang tidak diinginkan secara massal.
5. Laporan dari Pengguna Lain:
Mendapatkan laporan dari pengguna lain tentang perilaku atau konten yang tidak pantas.
Baca Juga: Dana KLJ Tahap 2 Cair Tanggal Berapa? Lansia Jakarta Harus Simak Info Terupdate Ini
Penyebab Pemblokiran Permanen
1. Pelanggaran Berat terhadap Kebijakan Facebook:
Pelanggaran berat atau berulang terhadap standar komunitas, seperti menyebarkan kebencian, ancaman kekerasan, atau pelecehan seksual.
2. Akun Palsu atau Identitas Palsu:
Menggunakan akun palsu atau berpura-pura menjadi orang lain.
3. Penipuan atau Aktivitas Ilegal:
Terlibat dalam penipuan, hacking, atau aktivitas ilegal lainnya di platform.
Baca Juga: Temukan Kelezatan Bakso di Bandung, Tempat-tempat Terbaik yang Harus Dicoba!
4. Pelanggaran Hak Cipta:
Mengunggah atau membagikan konten yang melanggar hak cipta orang lain.
5. Penggunaan Alat Otomatis:
Menggunakan bot atau alat otomatis untuk mengelola akun atau mengumpulkan data dari Facebook.
Cara Mengatasi Pemblokiran Akun Facebook
1. Ajukan Banding:
Baca Juga: KLJ Tahap 2 Cair Juni 2024, Cek Penerima di Sini, Berikut Besaran Bansos Kartu Lansia Jakarta