KPK Tetapkan Bupati Bandung Barat dan Anaknya Tersangka Korupsi Proyek Covid-19

1 April 2021, 12:12 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang tanggap darurat Pandemi Covid-19. . Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan dalam pengembangan perkara ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 30 orang saksi. . Sebanyak 30 orang saksi tersebut di antaranya, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bandung Barat serta beberapa pihak swasta lainnya. . Alexander Marwata menyebutkan, selain naman Aa Umbara Sutisna, anaknya, Andri Wibawa dan M. Totoh Gunawan sebagai tersangka dalam perkara ini.

Video Lainnya

Video

LIVE: G20 Indonesia 2022

15 November 2022, 01:03 WIB

Terpopuler

Kabar Daerah

x