Harga Emas 16 Desember 2022, Mulai Rp550 Ribu hingga Lebih dari Rp1 Juta

- 16 Desember 2022, 11:09 WIB
Ilustrasi - Cek harga emas di butik Logam Mulia per 16 Desember 2022.
Ilustrasi - Cek harga emas di butik Logam Mulia per 16 Desember 2022. /Tangkap layar - logammulia.com

PR DEPOK – Untuk Anda yang ingin mengetahui harga terkini untuk emas berikut artikel ini memuat apdet harga emas per tanggal 16 Desember 2022.

Trend investasi emas sangat cocok untuk menghadapi berbagai situasi ekonomi yang tidak pasti pasca Covid-19 melanda seluruh negara di dunia.

Harga emas setiap harinya memiliki peningkatan nilai walaupun dalam diagram hariannya mengalami naik dan turun.

Baca Juga: Akses Link cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Daftar Penerima Bansos Desember 2022 Online

Untuk apdet per tanggal 16 Desember 2022 harga emas Batangan dengan gram terkecil yang dilansir dari laman logammulia.com oleh PikiranRakyat-Depok.com dengan berat 0,5 gram seharga Rp550.000.

Untuk harga emas Batangan dengan berat 5 gram saat ini berada di kisaran Rp4.775.000 dan untuk emas Batangan dengan berat 25 gram di harga Rp23.612.000.

Untuk harga emas Batangan dengan berat 100 gram berada di kisaran harga Rp94.212.000 dan yang paling berat dengan berat 1000 gram ada di harga Rp940.600.000.

Baca Juga: Latar Belakang Peringatan Hari Ibu yang Diperingati Tanggal 22 Desember 2022

Selain harga emas batangan harga emas batangan dengan gift series dengan dua berat yaitu 0,5 gram ada di harga Rp620.000 dengan pajak dan untuk berat 1 gram ada di harga Rp1.150.000.

Untuk emas batangan batik ser III dengan berat di 10 gram ada seharga Rp10,5 juta dan berat 20 gram ada di harga Rp20,2 juta.

Khusus untuk liontin batik seri III dengan berat 8 gram ada di harga Rp10.699.874.

Baca Juga: 4 Hari Lagi BSU 2022 Stop Cair, Lekas Ambil Rp600,000 di Kantor Pos via Aplikasi PosPay

Pembelian emas batangan ini memiliki nilai harga yang berbeda dimana jika pembeli memiliki NPWP untuk pembelian akan dikalikan dengan nilai pajak sebesar 0,45%.

Sementara untuk pembeli yang belum memiliki NPWP akan dikenakan pajak sebesar 0,90 % lebih besar dua kali lipat bagi yang sudah memiliki NPWP.

Demikian untuk informasi harga emas pada hari ini Jumat, 16 Desember 2022 dan untuk perubahan harga akan di informasikan kembali setiap pukul 08.30 WIB keesokan harinya.

***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: Logam Mulia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah