Apdet Harga Emas per Tanggal 30 Januari 2023 Mengalami Penurunan Harga dari Minggu Sebelumnya

- 30 Januari 2023, 21:05 WIB
Ilustrasi. – Simak harga emas 30 Januari 2023.
Ilustrasi. – Simak harga emas 30 Januari 2023. /Pixabay.com/hamiltonleen

PR DEPOK – Untuk Anda yang ingin mengetahui harga terkini untuk emas berikut artikel ini memuat apdet harga emas per tanggal 30 Januari 2023.

Untuk perubahan harga akan di informasikan kembali setiap pukul 08.30 WIB keesokan harinya.

Harga emas setiap harinya memiliki peningkatan nilai walaupun dalam diagram hariannya mengalami naik dan turun, tetapi untuk harga tetap dari apdet tanggal 30 Januari 2023.

Baca Juga: Banyak Kritikan untuk Antony, Erik Ten Hag Justru Senang karena Hal ini

Untuk apdet per tanggal 30 Januari 2023 harga emas batangan dengan gram terkecil yang dilansir dari laman logammulia.com oleh PikiranRakyat-Depok.com dengan berat 0,5 gram seharga Rp564.500.

Untuk harga emas batangan dengan berat 5 gram saat ini berada di kisaran Rp4.920.000 dan untuk emas Batangan dengan berat 25 gram di harga Rp24.337.000.

Harga emas mengalami penurunan harga dari daftar harga Minggu sebelumnya .

Baca Juga: Tes IQ: Bisa Temukan Kesalahan Tersembunyi pada Gambar? Cari dalam 15 Detik dan Buktikan Kamu Sangat Cerdas

Untuk harga emas Batangan dengan berat 100 gram berada di kisaran harga Rp97.112.000 dan yang paling berat dengan berat 1000 gram ada di harga Rp969.600.000.

Selain harga emas batangan harga emas batangan dengan gift series dengan dua berat yaitu 0,5 gram ada di harga Rp634.500 dan untuk berat 1 gram ada di harga Rp1.179.000.

Untuk emas batangan batik ser III dengan berat di 10 gram ada seharga Rp10.790.000 dan berat 20 gram ada di harga Rp20.780.000.

Baca Juga: Song Joong Ki Menikah dengan Katy Louise Saunders: Sosok yang Membuatnya Menjadi Orang yang Lebih Baik

Khusus untuk liontin batik seri III dengan berat 8 gram ada di harga Rp10.912.635.

Pembelian emas batangan ini memiliki nilai harga yang berbeda dimana jika pembeli memiliki NPWP untuk pembelian akan dikalikan dengan nilai pajak sebesar 0,45%.

Sementara untuk pembeli yang belum memiliki NPWP akan dikenakan pajak sebesar 0,90 % lebih besar dua kali lipat bagi yang sudah memiliki NPWP.

Baca Juga: 25 Link Twibbon Harlah Satu Abad NU 2023, Desain Terbaik dan Gratis Digunakan

Demikian untuk informasi harga emas pada hari ini Senin, 30 Januari 2023.***

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x