- Memiliki Dokumen Buku Pelaut
- Memiliki Dokumen Sertifikat Kesehatan (MCU) standar BKKP yang masih aktif
- Memiliki kelengkapan Administrasi antara lain :
- BPJS Kesehatan
- NPWP
Baca Juga: AG Kekasih Mario Dandy Didakwa Pasal Berlapis, Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
- Buku Tabungan BRI
- KTP
- Kartu Keluarga
- Seluruh Certificate Of Competency (COC), Certificate Of Proficiency (COP) dan dokumen (Buku Pelaut) wajib sesuai dengan ketentuan STCW Amandemen Manila 2010, dan memiliki masa berlaku minimal 1 tahun saat mendaftar.