Hadiri Raker Perdananya, Mensos Risma Sebut Realisasi Anggaran Kemensos 2020 Capai 97,11 Persen

14 Januari 2021, 14:58 WIB
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini atau Risma. /Instagram/@tri.rismaharini.

PR DEPOK - Menteri Sosial Tri Rismaharini mengikuti rapat kerja perdananya bersama Komisi VIII DPR yang digelar secara daring melakui kanal Youtube Komisi VIII DPR RI di Jakarta pada Rabu, 13 Januari 2021 kemarin.

Dalam rapat kerja tersebut, Risma menyampaikan bahwa realisasi anggaran di Kementerian Sosial (Kemensos) pada 2020 sudah mencapai 97,11 persen.

Dia menjelaskan secara rinci nominal anggaran yang ia maksud telah mencapai angka tersebut.

Baca Juga: Sebut Rizal Ramli Banyak Koar Soal Ramalan Ganti Presiden, Ferdinand: Dia Bicara Bermodal Kebencian!

"Pagu anggaran 2020 adalah Rp134.171.839.274.000 dan realisasinya Rp130.300.865.759.231 atau 97.11 persen," kata Risma seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada Kamis, 14 Januari 2021.

Kemudian, ia juga memaparkan bahwa persentase realisasi anggaran pada masing-masing eselon I adalah 96.68 persen di Sekretariat Jenderal.

Lanjutnya, 97.77 persen di Inspektorat Jenderal; 99.79 persen di Direktorat Pemberdayaan Sosial; dan 94.76 persen di Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial.

Baca Juga: Sebut Jokowi Tak Tidur Nyenyak Usai Divaksin, Rocky Gerung: Dia Cemas, Ada Penolakan dari Publik

Lalu, 99.88 persen di Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial; 95.38 persen di Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin; serta 95.17 pada Badan Pendidikan, Penelitian, dan Penyuluhan Sosial.

Lebih lanjutnya, Ace Hasan Syadzily selaku Wakil Ketua Komisi VIII DPR yang memimpin rapat kerja bisa memahami realisasi anggaran dari Kementerian Sosial tersebut.

Selain itu, dalam kesempatan rapat tersebut, Komisi VIII juga meminta Mensos Risma untuk mendorong reformasi birokrasi di jajaran Kementerian Sosial.

Baca Juga: Tangan Vaksinator Jokowi Gemetar, Rocky Gerung: Jangankan Rakyat, Profesor Saja Ragu Mau Suntik

"Komisi VIII mendorong reformasi birokrasi di jajaran Kementerian Sosial untuk mencegah kasus-kasus penyalahgunaan penyaluran bantuan sosial," kata Ace.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler