Bocoran Tanggal Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 14, Login prakerja.go.id atau Kunjungi Situs Ini

15 Maret 2021, 08:56 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 14. /Moch. Asim/MOCH. ASIM/ANTARA

PR DEPOK - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 14 telah resmi ditutup pada Minggu, 14 Maret 2021 kemarin.

Kini, para pendaftar tinggal menunggu pengumuman lolos atau tidaknya sebagai penerima program yang diperuntukkan bagi para pencari kerja atau pekerja yang ingin meningkatkan kompetensi.

Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 14 ini nantinya akan diberitahukan melalui short message service atau SMS.

Baca Juga: 'Nakal' Lepas Celana Dalam yang Dikenakan, Penumpang Perempuan di Rusia Diikat di Kursi Selama Penerbangan

Selain melalui SMS, para pendaftar juga dapat mengecek status pendaftaran mereka dengan mengunjungi dashboard prakerja.go.id.

Sementara itu, terkait dengan pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 14 ini, jika menilik pada gelombang sebelumnya, akan dilakukan lima hari setelah pendaftaran ditutup.

Bila pendaftaran ditutup pada Minggu, 14 Maret 2021, maka kemungkinan pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 14 akan dilakukan 5 hari setelahnya, yakni antara Jumat, 19 Maret 2021 atau Sabtu, 20 Maret 2021.

Namun, perkiraaan pengumuman tersebut hanya berdasarkan pengumuman pada gelombang-gelombang sebelumnya.

Baca Juga: Lakukan Kunjungan ke Kediaman JK, AHY Diberi Saran Untuk Terus Jalin Komunikasi dan Silaturahmi

Jika ingin informasi yang lebih pasti, para pendaftar bisa terus memantau akun Instagram @prakerja.go.id.

Untuk diketahui, program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Tujuan dari program ini adalah untuk mengembangkan komepetensi angkatan kerja, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja, serta mengembangkan kewirausahaan.

Jika pendaftar lolos menjadi penerima Kartu Prakerja Gelombang 14, maka manfaat bantuan pelatihan yang akan diterima adalah sebesar Rp1 juta.

Baca Juga: Akui Golkar Pernah Miliki Masalah yang Sama, JK Sarankan AHY untuk Bersabar Hadapi Masalah Partai Demokrat

 

Sementara itu, insentif yang akan diterima ada dua jenis, yakni insentif biaya mencari kerja sebesar Rp600.000 per bulan selama 4 bulan, serta insentif pengisian survei evaluasi Rp50.000 per survei.

Insentif biaya mencari kerja ini akan diterima setelah penerima melakukan langkah-langkah berikut ini.

1. Telah menyelesaikan Pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat;

2. Dalam hal penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, Insentif Biaya Mencari Kerja hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama. Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya;

Baca Juga: Mulai Pukul 9.30-16.30 WIB, PLN Depok akan Lakukan Pemadaman Listrik di Wilayah Ini pada Senin, 15 Maret 2021

 

3. Telah memberikan ulasan terhadap Lembaga Pelatihan;

4. Telah memberikan penilaian kepada Lembaga Pelatihan di Platform Digital;

5. Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs prakerja.go.id;

6. Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait.

Baca Juga: Satu Gram Antam Seharga Rp967 Ribu, Cek Daftar Harga Emas di Pegadaian Senin, 15 Maret 2021

 

Sementara itu, insentif pengisian survei akan diterima setelah penerima Kartu Prakerja Gelombang 14 mengisi survei di akun prakerja.go.id untuk mengetahui evaluasi efektivitas Program Kartu Prakerja.***

Editor: Annisa.Fauziah

Tags

Terkini

Terpopuler