PR DEPOK – Program Kartu Prakerja semester I-2021 telah berakhir dengan terpenuhinya target kuota penerima sebanyak 2,7 juta peserta.
Sebelumnya, Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja telah membuka 5 gelombang pendaftaran, dan telah mengumumkan siapa saja peserta yang dinyatakan lolos.
Bagi peserta yang telah dinyatakan lolos, maka kini sudah bisa melakukan proses pencairan insentif Kartu Prakerja sebesar Rp2,4 juta.
Baca Juga: Tantang Debat Benny Harman Soal Buku 'Yesus Sang Radikal', Ferdinand: Tempat dan Waktu Saya Siapkan
Untuk mencairkan uang insentif, peserta harus membeli dan menyelesaikan pelatihan yang tersedia dari Mitra Pelatihan Kartu Prakerja terlebih dahulu. Nantinya, peserta akan mendapatkan sertifikat sebagai tanda telah menyelesaikan pelatihan.
Namun, sejumlah peserta yang telah menyelesaikan pelatihan, mungkin akan bertanya-tanya mengenai status insentif Kartu Prakerja yang menyatakan “Sedang Diproses”.
Lantas, apa maksud dari pernyataan insentif Kartu Prakerja “Sedang Diproses” tersebut?
Status insentif Kartu Prakerja “Sedang Diproses” menandakan insentif yang akan disalurkan ke peserta tengah diproses oleh Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja untuk ditransfer ke rekening atau e-wallet milik peserta.
Oleh sebab itu, pastikan peserta sudah menyambungkan rekening atau e-wallet ke akun Kartu Prakerja masing-masing.
Akun Kartu Prakerja hanya bisa disambungkan dengan rekening BNI, serta e-wallet OVO, LinkAja, Gopay, dan DANA.
Jika uang insentif berhasil ditransfer ke rekening atau e-wallet peserta, maka tulisan “Sedang Diproses” akan berganti menjadi “Berhasil Ditransfer”.
Dengan begitu, peserta sudah bisa mencairkan uang insentif di rekening atau e-wallet peserta.
Namun, jika tulisan pada dashboard rekening Kartu Prakerja menyatakan “Belum Diproses”, maka itu menandakan insentif Kartu Prakerja belum diproses oleh Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja.
Hal tersebut juga menandakan peserta belum menyelesaikan minimal satu pelatihan yang tersedia di Kartu Prakerja. Oleh karena itu, peserta harus segera membeli dan menyelesaikan minimal satu pelatihan.
Sesuai dengan peraturan Kartu Prakerja, peserta yang belum membeli pelatihan yang tersedia dalam waktu maksimal 30 hari, maka uang insentif Kartu Prakerja dinyatakan hangus.
Informasi lebih lanjut mengenai program Kartu Prakerja, dapat dilihat melalui situs atau media sosial resmi Kartu Prakerja.
- Website: www.prakerja.go.id
- Instagram: www.instagram.com/prakerja.go.id
- Facebook: www.facebook.com/prakerja.go.id
Bila Anda menemukan informasi mencurigakan yang mengatasnamakan Kartu Prakerja, silakan laporkan melalui Contact Center Kartu Prakerja:
-Telepon ke nomor 0800 150 3001
- Live chat di www.prakerja.go.id
- Form Pengaduan di www.prakerja.go.id.***