Kartu Prakerja Sedang Diproses? Berikut Arti Status Kartu Prakerja 'Sedang Diproses' pada Dashboard

8 Juni 2021, 19:54 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja. /prakerja.go.id/

PR DEPOK – Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 17 telah berakhir pada Senin, 7 Juni 2021.

Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 17 untuk kuota mencapai 44.000 peserta.

Jumlah kuota ini berasal dari sisa kuota peserta Kartu Prakerja gelombang 12 hingga 16 yang dicoret dari daftar kepesertaan Kartu Prakerja.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 17 Resmi Ditutup, Berikut Cara Cairkan Insentif Rp3,55 Juta

Para peserta tersebut dicoret karena tidak kunjung membeli pelatihan pertama Kartu Prakerja hingga batas waktu 30 hari yang diberikan berakhir.

Sementara itu, bagi masyarakat yang sudah melakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 17, saat ini tinggal menunggu pengumuman lolos seleksi yang akan disampaikan Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja.

Sebelum pengumuman disampaikan, biasanya setelah melakukan pendaftaran, peserta akan menemukan status pendaftarannya tengah dievaluasi, atau setelah pendaftaran ditutup, status tersebut berubah menjadi sedang diproses.

Baca Juga: Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18? Simak Bocoran Berikut Ini

Lantas, apa arti dari status Kartu Prakerja sedang diproses tersebut?

Peserta tidak perlu khawatir atau berspekulasi berlebihan mengenai status tersebut.

Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari laman resmi Kartu Prakerja, status Kartu Prakerja sedang diproses menandakan data pendaftaran peserta tengah diproses atau dievaluasi oleh Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja.

Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja tengah memproses data peserta yang diberikan saat melakukan pendaftaran.

Baca Juga: Megawati Dapat Gelar Profesor Kehormatan dari Unhan, Gus Umar: Baru Tahu Ada Gelar ‘Profesor Kehormatan’

Data tersebut berupa data diri peserta, Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi peserta, serta jawaban peserta saat Tes Motivasi & Kemampuan Dasar, yang diberikan saat peserta melakukan pendaftaran.

Data tersebut diproses untuk menentukan apakah peserta berhak lolos atau tidak untuk menerima bantuan Kartu Prakerja gelombang 17.

Oleh sebab itu perlu digarisbawahi, bahwa tulisan status Kartu Prakerja sedang diproses bukan berarti peserta dipastikan lolos Kartu Prakerja.

Sebab, tidak semua peserta yang mendaftar bisa lolos, karena kuota Kartu Prakerja gelombang 17 terbatas hanya untuk 44.000 peserta penerima.

Baca Juga: Insentif Kartu Prakerja Belum Cair? Simak 5 Penyebabnya Berikut Ini

Lalu, bagaimana cara mengetahui lolos Kartu Prakerja gelombang 17?

Ada dua cara mengetahui lolos atau tidaknya pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 17, yakni sebagai berikut.

1. Peserta yang lolos akan mendapat SMS pemberitahuan ke nomor HP yang sudah didaftarkan pada akun Kartu Prakerja milik peserta. Oleh sebab itu, pastikan nomor tersebut aktif dan jangan mengganti nomor HP yang sudah didaftarkan.

2. Peserta juga bisa melakukan cek lolos atau tidaknya pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 16 di laman dashboard akun Kartu Prakerja masing-masing.

Peserta yang lolos, akan dapat melihat nomor Kartu Prakerja dan status saldo pada dashboard akun akun Kartu Prakerja masing-masing.

Baca Juga: Cara Cek Lolos atau Tidak Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 17 Dapat Dilakukan dengan Cara Berikut

Jika tidak lolos, akan ada notifikasi “Kamu Belum Berhasil” pada dashboard akun Kartu Prakerja masing-masing.

Informasi lebih lanjut mengenai program Kartu Prakerja, dapat dilihat melalui situs atau media sosial resmi Kartu Prakerja.

- Website: www.prakerja.go.id

- Instagram: www.instagram.com/prakerja.go.id

- Facebook: www.facebook.com/prakerja.go.id

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 17 Ditutup Malam Ini, Berikut Cara Daftarnya di prakerja.go.id

Bila Anda menemukan informasi mencurigakan yang mengatasnamakan Kartu Prakerja, silakan laporkan melalui Contact Center Kartu Prakerja:

- Telepon ke nomor 0800 150 3001

- Live chat di www.prakerja.go.id

- Form Pengaduan di www.prakerja.go.id.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Prakerja

Tags

Terkini

Terpopuler