Bansos Tunai BST DKI Tahap 5 dan 6 Kapan Cair? Simak Bocorannya Berikut ini

15 Juli 2021, 06:00 WIB
Ilustrasi penyaluran bansos BST DKI Jakarta. //Instagram @dinsosdkijakarta//

PR DEPOK ­– Bansos tunai (BST) DKI Jakarta tahap 5 dan 6 akan segera cair pada Juli 2021.

BST DKI tahap 5 dan 6 akan disalurkan sekaligus. Sehingga, keluarga penerima manfaat (KPM) akan mendapatkan total bantuan sebesar Rp600.000.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengalokasikan dana sebesar Rp623 miliar untuk penyaluran BST DKI tahap 5 dan 6.

BST DKI tahap 5 dan 6 disalurkan sekaligus pada Juli 2021, untuk mengantisipasi dampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Baca Juga: Sebut Pandemi Covid-19 di Indonesia Belum Pernah Terkendali, Pandu Riono: Jangan Ada Dusta, Amburadul!

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono telah berkomunikasi dengan Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Premi Lasari dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Edi Sumantri.

Mujiyono mengatakan, jumlah anggaran BST DKI tahap 5 dan 6 sebesar Rp623 miliar, didapat dari hasil "refocusing" anggaran sejumlah kegiatan fisik, antara lain rehabilitasi panti sosial dan rehabilitasi sekolah serta kegiatan yang belum masuk prioritas.

Oleh karena itu, dengan jumlah anggaran tersebut, Mujiyo mengatakan, jika setiap KPM BST DKI akan mendapat bantuan sebesar Rp600.000 untuk dana bantuan dua bulan, Mei-Juni 2021.

Dana bantuan BST sebesar Rp600.000 akan diberikan secara langsung kepada KPM melalui rekening Bank DKI.

Baca Juga: Update Persebaran Covid-19 Depok, 14 Juli 2021: 72.303 Positif, 57.526 Sembuh, 1.314 Meninggal Dunia

Sehingga, nantinya KPM dapat melakukan pencairan BST DKI tahap 5 dan 6 melalui ATM Bank DKI.

Lantas, kapan BST DKI tahap 5 dan 6 sebesar Rp600.000 tersebut disalurkan?

Seperti yang telah disebutkan, BST DKI tahap 5 dan 6 akan disalurkan Juli 2021.

Namun, Mujiyono menjelaskan, BST DKI tahap 5 dan 6 belum dapat dipastikan kapan mulai disalurkan.

Sebab, hingga saat ini Pemprov DKI masih menunggu keputusan pemerintah pusat terkait penyaluran bansos untuk wilayah dua administrasi selain Jakarta Timur dan Kepulauan Seribu.

Baca Juga: Risma Ancam ASN Mutasi ke Papua, Hinca Pandjaitan: Papua Butuh SDM Mumpuni, yang Dikirim Harus yang Terbaik

Hal itu karena di DKI Jakarta, kecuali dua daerah tersebut, penyaluran bansos menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.

"Karena Kepulauan Seribu sama Jakarta Timur itu bebannya APBD Pemprov DKI Jakarta, lainnya pemerintah pusat. Hitungan dulu aja. Begitu kutanya wilayah lain gimana, katanya masih ada hal teknis yang mesti diselesaikan pemerintah pusat," ujar Mujiyono, seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari ANTARA.

Meski begitu, warga DKI Jakarta bisa lebih dulu melakukan pengecekan penerima BST DKI tahap 5 dan 6 melalui layanan website corona.jakarta.go.id.

Sebab, sebelumnya Dinsos DKI Jakarta melakukan pemutakhiran data penerima bantuan melalui musyawarah Kelurahan yang dihadiri oleh RT dan RW.

Baca Juga: 5 Pemain Terbaik Italia di Euro 2020, Salah Satunya Gianluigi Donnarumma

Sehingga, ada sejumlah penerima bantuan yang dihapus dari daftar penerima BST DKI.

Adapun penerima yang dihapus, yakni penerima yang meninggal dunia, pindah tempat tinggal, telah dianggap mampu, memiliki penghasilan tetap, serta terdaftar sebagai penerima PKH/BPNT dari Kemensos.

Untuk mengetahui lebih jelasnya mengenai cara cek penerima BST DKI tahap 5 dan 6, bisa cek artikel Pikiranrakyat-depok.com tentang cara cek penerima BST DKI.

Dinsos DKI Jakarta juga menegaskan, tidak ada potongan dalam penyaluran BST DKI karena ditransfer langsung ke rekening masing-masing penerima manfaat.

Jika ditemukan adanya praktek kecurangan dalam penyaluran BST DKI, warga bisa melaporkannya ke layanan pengaduan Call Center bansos DKI Jakarta ke nomor berikut.

- Telepon: (021) 426-5225

- Whatsapp: 0821-1132-0717.***

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: ppid.jakarta.go.id ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler