Cek Bansos PPKM Darurat BPNT Rp1,2 Juta, Penerima BPNT Dapat Bonus Bantuan Beras 5 Kilogram dari Kemensos

25 Juli 2021, 08:05 WIB
ilustrasi bansos PPKM Darurat. /Dok. Kemenkeu

PR DEPOK – Pada masa perpanjangan penyekatan, penting untuk cek bansos PPKM Darurat yang disalurkan pemerintah, salah satunya bantuan sembako atau yang dikenal dengan BPNT 2021, serta kategori penerima BPNT Rp1,2 juta.

Masyarakat harus terus cek bansos PPKM Darurat BPNT 2021 karena Kemensos membuat kebijakan terbaru terkait calon penerima BPNT Rp1,2 juta.

Sebelum lebih jauh cek bansos PPKM Darurat BPNT, untuk diketahui bansos PPKM Darurat BPNT Kemensos ada 2 kategori penerima, yaitu masyarakat yang sudah terdaftar di DTKS Kemensos dan yang belum terdaftar.

Khusus bagi penerima bansos PPKM Darurat BPNT untuk kategori masyarakat yang belum terdaftar disebut Kemensos sebagai penerima BPNT baru.

Baca Juga: Said Didu Akui Kerap Diminta Puji Keberhasilan Pemerintah: Apa Karya Sekarang yang Layak Dipuji?

Adapun data diri calon penerima bansos PPKM Darurat BPNT Rp1,2 juta berdasarkan usulan atau pengajuan dari pemda.

Keputusan memberikan bansos PPKM Darurat BPNT Rp1,2 juta bagi masyarakat yang belum terdaftar di DTKS Kemensos, sesuai dengan hasil rapat evaluasi pelaksanaan PPKM Darurat.

Selain menyalurkan bansos PPKM Darurat BPNT Rp1,2 juta, Kemensos juga memberikan bonus bantuan beras sebanyak 5 kilogram.

Kemensos menargetkan 5,9 juta masyarakat calon penerima BPNT Rp1,2 sesuai data yang diajukan pemda.

Baca Juga: Diminta Puji Pemerintah Era Jokowi Sesekali, Said Didu Bingung: Apa Karya yang Layak Dipuji?

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini (Risma) menyebutkan, penerima baru bansos PPKM Darurat BPNT Kemensos akan mendapat bantuan sebesar Rp200.000 per bulan, yang berlaku mulai bulan Juli hingga Desember 2021, dengan pagu anggaran sebesar Rp7,08 triliun.

“Mereka ini sama sekali baru, datanya dari pemerintah daerah. Bantuannya sebesar Rp200.000/KPM selama Juli-Desember 2021,” kata Mensos Risma dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, pada Selasa 20 Juli 2021 sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Maka dari itu, calon penerima BPNT yang baru, bisa mendapat total bantuan sembako sebesar Rp1,2 juta yang disalurkan per bulan Rp200.000 selama 6 bulan.

“Yang menyalurkan (bansos beras) Perum Bulog, Kemensos hanya mengirimkan data penerima kepada Kementerian Keuangan. Total volume untuk beras dari Perum Bulog sebesar 200 juta kh,” ujarnya.

Jadi, dalam program perlindungan sosial, ada beberapa jenis bansos yang disalurkan Kemensos, yaitu, PKH, BPNT atau Kartu Sembako, BST, dan BPNT usulan pemda.

Demikianlah sejumlah informasi jika masyarakat ingin cek bansos PPKM Darurat BPNT Rp1,2 juta tahun 2021 dan bonus tambahan beras 5 kilogram bagi penerima bantuan yang baru.***

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler