Cara Dapat Diskon Subsidi Listrik PLN untuk Rumah Tangga dan Bisnis Kecil

12 Agustus 2021, 12:19 WIB
Ilustrasi diskon subsidi listrik. /Prasetia Fauzani/Antara

PR DEPOK – Pemerintah melalui PT PLN (Persero) memutuskan untuk memperpanjang diskon subsidi listrik bagi pelanggan rumah tangga dan bisnis kecil hingga akhir Desember 2021, dari yang sebelumnya hanya sampai September 2021.

PLN memperpanjang diskon subsidi listrik untuk pelanggan rumah tangga dan bisnis kecil guna meringankan beban masyarakat dalam menjalani kebijakan PPKM Level 4 saat ini.

Program diskon subsidi listrik dari PLN ini termasuk pembebasan biaya beban abodemen dan penerapan ketentuan rekening minimum kepada pelanggan rumah tangga, bisnis kecil, industri, dan juga pelayanan.

Baca Juga: Prediksi Liga Jerman Borussia Monchengladbach vs Bayern Munchen, Misi Perdana Julian Nagelsmann

"Perpanjangan stimulus ketenagalistrikan meliputi diskon tarif tenaga listrik bagi pelanggan rumah tangga 450 VA dan 900 VA, pelanggan bsinis kecil 450 VA, dan pelanggan industri kecil 450 VA," kata Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Ida Nuryatin Finahari seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.

Ida mengatakan struktur diskon subsidi listrik untuk PT PLN Persero telah diatur melalui Peraturan Menteri ESDM nomor 28 tahun 2016 dan diubah dengan Permen ESDM nomor 3 tahun 2020.

Dia menjelaskan diskon subsidi listrik termasuk pembebasan biaya beban abodemen dan penerapan ketentuan rekening minimum kepada pelanggan rumah tangga, bisnis kecil, industri dan juga pelayanan.

Baca Juga: Hasil Piala Super Eropa 2021: Chelsea Raih Gelar Juara Usai Taklukan Villarreal Melalui Drama Adu Penalti

Sebanyak 25 golongan pelanggan tersebut, selain mendapatkan stimulus juga mendapatkan subsidi, dengan besaran selisih BPP dengan margin 7 persen dengan tarif tenaga listrik yang berlaku.

"Selain diberikan subsidi, juga diberikan stimulus oleh pemerintah selama pandemi Covid-19. Sebagai contoh untuk pelanggan rumah tangga 450 VA selama ini telah diberikan subsidi, sampai Desember 2021 nanti juga diberikan diskon tarif 50 persen rekening listrik atau pembelian token," kata Ida.

Adapun besaran diskon subsidi listrik bagi pelanggan rumah tangga dan bisnis kecil adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Ramalan Cinta 6 Zodiak Kamis, 12 Agustus 2021: Taurus akan Kembali Berhubungan dengan Seseorang

1. Bagi pelanggan rumah tangga dan bisnis kecil dengan 450 VA, mendapatkan diskon subsidi listrik sebesar 50 persen;

2. Bagi rumah tangga dengan 900 VA bersubsidi dan sudah terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos), mendapatkan diskon subsidi listrik sebesar 25 persen.

Cara untuk mendapatkan diskon subsidi listrik dari PLN pada periode Agustus 2021 hingga Desember 2021 adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Terbangun dari Tidur, Pria Berusia 37 Tahun Alami Amnesia dan Merasa Masih SMA

1. Bagi pelanggan pascabayar, diskon subsidi listrik diberikan secara otomatis yaitu dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan.

2. Sementara untuk pelanggan prabayar, diskon subsidi listrik didapatkan saat pembelian token listrik.

Sebelumnya, Direktur Niaga dan Pelayanan PT PLN (Persero) Bob Saril mengatakan jumlah penerima diskon subsidi listrik periode Juli hingga Desember 2021 mengalami kenaikan.

Baca Juga: KPK Monitoring Penyaluran Dana BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahap 2 bagi 3 Juta Pelaku Usaha Mikro

Kenaikan tersebut karena adanya penambahan pelanggan dari daerah 3T (Terluar, Tertinggal, dan Terdepan) yang memang disubsidi.

Kemudian, ada juga pelanggan golongan tidak mampu yang datanya masuk di DTKS. Data ini adalah hasil pendataan terakhir yang sudah disetujui Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM dan disetujui Kemensos. Semua itu, dimasukkan juga kepada pelanggan yang mendapat subsidi.***

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler