PR DEPOK – Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan monitoring penyelenggaraan program dana BLT UMKM Rp1,2 juta Tahap 2 bagi 3 juta pelaku usaha mikro.
Pada awal informasi dari Kemenkop dan UKM, penyaluran dana BLT UMKM Rp1,2 juta tahap 2 di tahun 2021 ini akan disalurkan kepada 3 juta pelaku usaha mikro.
Penyaluran dilakukan selama 3 periode, dengan masing-masing penerima mendapatkan uang senilai Rp1,2 juta.
Baca Juga: Lirik Lagu 'Dari Mata sang Garuda' dari Pee Wee Gaskins, Sampaikan Semangat Bersatu untuk Indonesia
Periode tersebut antara lain:
1. Periode bulan Juli 2021 disalurkan kepada 1,5 juta pelaku usaha mikro.
2. Periode bulan Agustus 2021 disalurkan kepada 1 juta pelaku usaha mikro.
3. Periode bulan September 2021 disalurkan kepada 500.000 pelaku usaha mikro.