KPK Monitoring Penyaluran Dana BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahap 2 bagi 3 Juta Pelaku Usaha Mikro

- 11 Agustus 2021, 19:26 WIB
Proses mendataan dan pengajuan penerima bantuan BLT UMKM Rp1,2 juta.
Proses mendataan dan pengajuan penerima bantuan BLT UMKM Rp1,2 juta. /ANTARA/Rahmad

PR DEPOK – Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan monitoring penyelenggaraan program dana BLT UMKM Rp1,2 juta Tahap 2 bagi 3 juta pelaku usaha mikro.

Pada awal informasi dari Kemenkop dan UKM, penyaluran dana BLT UMKM Rp1,2 juta tahap 2 di tahun 2021 ini akan disalurkan kepada 3 juta pelaku usaha mikro.

Penyaluran dilakukan selama 3 periode, dengan masing-masing penerima mendapatkan uang senilai Rp1,2 juta.

Baca Juga: Lirik Lagu 'Dari Mata sang Garuda' dari Pee Wee Gaskins, Sampaikan Semangat Bersatu untuk Indonesia

Periode tersebut antara lain:

1. Periode bulan Juli 2021 disalurkan kepada 1,5 juta pelaku usaha mikro.

2. Periode bulan Agustus 2021 disalurkan kepada 1 juta pelaku usaha mikro.

3. Periode bulan September 2021 disalurkan kepada 500.000 pelaku usaha mikro.

Baca Juga: Heran Angka Kematian Dihapuskan dari Indikator Penanganan, Rizal Ramli: Saking Ingin Tunjukkan Prestasi?

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x