Simak Berikut Syarat Penerima BLT Anak Sekolah 2021 bagi Siswa SD, SMP dan SMA

17 Agustus 2021, 09:25 WIB
Ilustrasi bantuan BLT anak sekolah untuk SD, SMP, dan SMA. /ANTARA/Yulius Satria Wijaya

PR DEPOK - Bantuan Langsung Tunai (BLT) anak sekolah 2021 kini kembali disalurkan pemerintah Indonesia.

BLT anak sekolah 2021 merupakan salah satu bansos yang masuk kedalam Program Keluarga Harapan (PKH).

Dari bantuan BLT anak sekolah 2021 tersebut akan mendapatkan bantuan dengan besaran akumulasi Rp4,4 juta.

Baca Juga: Dekat Lagi dengan Aurel, Krisdayanti Masih Belum Kabulkan Permintaan Azriel: Jangan Kecil Hati, Sabar Ya

BLT anak sekolah 2021 akan diberikan kepada siswa mulai dari jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMP).

Rp4,4 juta tersebut merupakan akumulasi besaran dari Rp900.000 bagi siswa SD sederajat, Rp1,5 juta bagi siswa SMP sederajat dan Rp2 juta bagi siswa SMA sederajat.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari unggahan akun Instagram @indonesiabaik.id BLT anak sekolah 2021 tersebut akan diberikan kepada siswa yang memenuhi syarat sebagai berikut.

Baca Juga: Ramalan Kesehatan 6 Zodiak Selasa, 17 Agustus 2021: Leo Hari yang Cocok untuk Meningkatkan Kesehatan

1. Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

2. Terdaftar di Lembaga pendidikan formal atau non-formal.

3. Pemilik KIP harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

4. Bagi keluarga yang tidak memiliki KIP, dilakukan dengan pendaftaran kelembaga dinas pendidikan terdekat dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Baca Juga: Soroti Doa MUI pada Sidang Tahunan MPR, Irwan Fecho: Nampaknya Memahami Ada Kerusakan Berat di Negeri Ini

5. Bagi siswa yang tidak memiliki KKS, orang tua dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT atau RW hingga kelurahan.

Proses pencairan BLT anak sekolah 2021 akan dilakukan melalui beberapa bank seperti, BRI, BNI, Bank Mandiri dan BTN dan pencairan telah dilakukan sejak bulan lalu atau Juli 2021.

Selain itu bagi berikut cara mengecek daftar penerima BLT anak sekolah 2021.

 Baca Juga: Soroti Doa MUI pada Sidang Tahunan MPR, Irwan Fecho: Nampaknya Memahami Ada Kerusakan Berat di Negeri Ini

1. Pastikan penerima BLT memiliki kartu KIP dan terdaftar dalam program Keluarga Harapan.

2. Akses situs cekbansos.kemensos.go.id.

3. Masukan nama penerima bantuan sesuai identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Juga: Soroti Doa MUI pada Sidang Tahunan MPR, Irwan Fecho: Nampaknya Memahami Ada Kerusakan Berat di Negeri Ini

4. Masukan data tempat tinggal seperti desa atau kelurahan, kabupaten, kecamatan dan provinsi.

5. Situs akan meminta untuk memasukan 8 kode huruf captcha

6. Klik tombol cari data.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id

Tags

Terkini

Terpopuler