Cek Syarat Dapatkan BLT Anak Sekolah Agustus 2021 Beserta Cara untuk Mencairkannya

18 Agustus 2021, 17:10 WIB
Ilustrasi bantuan sosial. /EmAji/Pixabay

PR DEPOK – Segera cek syarat mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) bagi anak sekolah tingkat SD, SMP, dan SMA yang akan dicairkan pada Agustus 2021 ini.

Total bantuan BLT yang akan diterima anak sekolah periode Agustus 2021 yakni hingga Rp4,4 juta. Angka ini merupakan akumulasi untuk tingkat SD Rp900.000/tahun, SMP sebesar Rp1,5 juta/tahun, dan SMA sebesar Rp2 juta/tahun.

Seperti diketahui, BLT anak sekolah Agustus 2021 bagi tingkat SD, SMP, dan SMA termasuk dalam kategori bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca Juga: Lagu Baru Kolaborasi Atta Halilintar Trending di 6 Negara, Mulai dari Indonesia hingga Dubai

Menteri Sosial (Mensos) Risma mengatakan pada 2022 bantuan PKH akan tetap dipertahankan. Oleh sebab itu, segara cek syarat dapatkan BLT anak sekolah agar bisa memperoleh bantuan ini pada Agustus 2021.

Untuk lebih lengkapnya, simak sejumlah syarat di bawah ini untuk mendapatkan BLT anak sekolah:

1. Semua anak sekolah tingkat SD, SMP, dan SMA harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP);

Baca Juga: Jokowi Berterima Kasih ke Rakyat yang Masih Mau Kritik, Hilmi: Mohon Disosialisasikan juga ke Pendukung Bapak

2. Terdaftar di lembaga pendidikan formal dan nonformal;

3. Terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik);

4. Jika tidak memiliki KIP, dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ke Dinas Pendidikan kabupaten/kota wilayah domisili;

Baca Juga: Sinopsis The Dinosaur Project, Petualangan Tim Penjelajah Asal Inggris Mencari Bukti Keberadaan Dinosaurus

5. Bagi anak sekolah yang tidak memiliki KKS, para orang tua dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) ke RT/RW atau kelurahan/desa wilayah domisili.

BLT anak sekolah melalui bantuan PKH ini hanya akan diberikan kepada peserta keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Oleh karena itu, bagi masyarakat yang ingin mendapatkan BLT anak sekolah harus mengecek terlebih dahulu terdaftar atau tidak sebagai penerima bantuan PKH melalui link cekbansos.go.id.

Baca Juga: Sinopsis Film Transformers: The Last Knight, Sejarah Transformers Melindungi Bumi

Berikut cara mencairkan BLT anak sekolah:

1. Transaksi penarikan dana PKH dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu transfer dan tarik tunai melalui:

- ATM Bank Penyalur atau kantor cabang (BRI, BNI, BTN, atau Mandiri);

Baca Juga: Singgung Soal Mimpi dan Peluang Berkompetisi, Mahfud MD Jelaskan Makna Merdeka

- Agen bank atau E-Warong Kube (Warung Gotong Royong Kelompok Berusaha);

- Kantor Pos terdekat.

2. Saat melakukan pencairan, bawa kartu peserta PKH atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS);

Baca Juga: Ramalan Zodiak Rabu, 18 Agustus 2021: Scorpio, Coba Pikirkan yang Anda Inginkan

3. Ikuti alur transaksi sesuai tempat pencairan dana PKH yang dipilih;

4. Jika transaksi berhasil, maka Anda akan mendapatkan dana BLT anak sekolah.

Dana PKH yang telah diterima dan terdapat di rekening tabungan dapat ditarik sesuai dengan kebutuhan penerima. Selanjutnya, setiap peserta KPM juga bisa melakukan pengecekan saldo di setiap tahap penyaluran.***

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: Kementerian Sosial ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler