Update KLJ Tahap 2, Kenapa Belum Cair Rp600.000? Simak Penjelasan Lengkapnya di Sini!

- 15 Mei 2024, 10:10 WIB
KLJ tahap 2 adalah bantuan uang tunai khusus Lansia DKI Jakarta yang akan disalurkan setiap bulan oleh Pemerintah.*
KLJ tahap 2 adalah bantuan uang tunai khusus Lansia DKI Jakarta yang akan disalurkan setiap bulan oleh Pemerintah.* /Instagram @dinsosdkijakarta/

PR DEPOK – Pencairan KLJ tahap 2 sebenarnya saat ini sedang dinantikan oleh masyarakat, bagaimana tidak? Sudah memasuki pertengahan bulan Mei 2024 tetapi bantuan masih belum cair dan diterima.

Padahal jika dilihat dari jadwal bulan lalu, seharusnya KLJ tahap 2 sudah cair sejak awal bulan Mei 2024 dan akan berlangsung hingga bantuan diterima secara merata.

Lantas, kenapa KLJ tahap 2 belum cair Rp600.000?

Alasan KLJ tahap 2 belum cair Rp600.000 kepada masyarakat, karena diperkirakan belum dilakukan verifikasi dan validasi data oleh Pemerintah. Sehingga bantuan belum siap cair kepada masyarakat.

Baca Juga: 5 Tips Berpakaian di Musim Panas yang Bikin Tubuh Nyaman

Sebagai informasi, sebelumnya pihak Dinsos DKI Jakarta telah memberikan informasi bahwa KLJ tahap 2 akan cair jika sudah dilakukan verifikasi dan validasi data sudah dilakukan.

Jika KLJ tahap 2 cair maka bantuan yang akan diterima senilai Rp600.000 untuk 2 bulan, bantuan akan diterima via Bank DKI.

KLJ tahap 2 adalah bantuan uang tunai khusus Lansia DKI Jakarta yang akan disalurkan setiap bulan oleh Pemerintah.

Untuk mendapatkannya, masyarakat perlu mendaftarkan diri ke DTKS fungsinya agar dilakukan pendataan layak atau tidak menerima bantuan dari Pemerintah.

Baca Juga: 5 Mie Ayam Paling Enak di Pamulang, Tangerang yang Wajib Kamu Coba saat Liburan

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah