Hanya 7 Kriteria ini yang Bisa Dapatkan Kartu Prakerja Gelombang 18

18 Agustus 2021, 22:15 WIB
Ilustrasi: Kartu Prakerja. /ANTARA/HO-dok pri/

PR DEPOK – Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18 telah dibuka sejak 16 Agutus 2021.

Bagi masyarakat yang telah melakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18, saat ini tinggal menunggu pengumuman lolos seleksi dari Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja.

Pengumuman lolos seleksi nantinya akan disampaikan melalui SMS ke nomor HP yang telah didaftarkan.

Baca Juga: Simak Rincian Total Manfaat Kartu Prakerja Gelombang 18 yang Bisa Didapatkan Peserta

Masyarakat yang lolos seleksi juga bisa melihat nomor Kartu Prakerja dan status saldo pada dashboard akun Kartu Prakerja miliknya.

Melalui Kartu Prakerja gelombang 18, masyarakat yang lolos menjadi peserta bisa mendapatkan total bantuan mencapai Rp3,55 juta.

Total bantuan tersebut terdiri dari saldo pelatihan sebesar Rp1 juta, insentif Kartu Prakerja Rp2,4 juta, dan insentif survei evaluasi Rp150.000.

Baca Juga: Ciri-ciri Lolos Kartu Prakerja Gelombang 18 Dapat Diketahui dengan Hal Berikut

Bagi masyarakat yang berminat mendapatkan bantuan tersebut dan belum mendaftar, diharapkan segera melakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18 sebelum ditutup.

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18 dilakukan secara online melalui situs resmi Kartu Prakerja, yakni prakerja.go.id.

Namun, harus diketahui, bahwa pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18 hanya diperbolehkan untuk kriteria tertentu saja.

Baca Juga: Cara Cek Lolos atau Tidak Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 18

Adapun kriteria yang diperbolehkan untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 18, yakni sebagai berikut.

1. WNI minimal berusia 18 tahun dan sedang tidak menempuh pendidikan formal.

2. Pekerja/buruh yang terkena PHK, dan pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

3. Pelaku usaha mikro dan kecil menengah (UMKM).

Baca Juga: Kapan Kartu Prakerja Gelombang 18 Ditutup? Berikut ini Bocoran Estimasi Jadwalnya

4. Bukan penerima program Kartu Prakerja pada tahun 2020.

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

6. Bukan Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa.

7. Bukan Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara (BUMN) atau badan usaha milik daerah (BUMD).

Baca Juga: Berapa Lama Evaluasi Kartu Prakerja Gelombang 18? Simak Bocoran Estimasinya Berikut ini

Jika merasa diri telah sesuai dengan kriteria tersebut, maka segera lakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18 sebelum ditutup.

Untuk cara pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18, dapat disimak dengan klik link di bawah ini.

Link Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18

Informasi lebih lanjut mengenai program Kartu Prakerja, dapat dilihat melalui situs atau media sosial resmi Kartu Prakerja.

Baca Juga: Kapan Pengumuman Lolos Kartu Prakerja Gelombang 18? Simak Bocoran Estimasi Jadwalnya Berikut ini

- Situs: prakerja.go.id.

- Instagram: instagram.com/prakerja.go.id.

- Facebook: facebook.com/prakerja.go.id.

Baca Juga: Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 untuk Dapatkan Total Manfaat Rp3,55 Juta

Bila Anda mengalami kendala dan pertanyaan tentang Kartu Prakerja, silakan menghubungi Contact Center Kartu Prakerja:

- Telepon ke nomor 0800-150-3001.

- Live chat di prakerja.go.id.

- Form Pengaduan di prakerja.go.id.***

Editor: Bintang Pamungkas

Sumber: prakerja.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler