Jadwal Pengumuman Lolos Seleksi Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18, Ini Cara Mengetahuinya

19 Agustus 2021, 14:50 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja. /Prakerja.go.id

PR DEPOK – Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 sudah ditutup pada hari Kamis, 19 Agustus 2021 pukul 12.00 WIB.

Selanjutnya, pihak Kartu Prakerja akan mengumumkan kelolosan para calon peserta Kartu Prakerja Gelombang 18.

Pengumuman kelolosan Kartu Prakerja Gelombang 18 akan disebarkan informasinya melalui akun Instagram @prakerja.go.id.

Baca Juga: Patuhi Prokes, Rizky Billar dan Lesti Kejora Berikan Makanan kepada Undangan untuk Dibawa Pulang

Sementara itu, para pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 18 dapat mengeceknya melalui pesan singkat SMS atau melalui dashboard akun Kartu Prakerja masing-masing.

Pihaknya mengimbau agar para pendaftar tidak mengganti nomor HP, dan dipastikan nomor HP tersebut aktif.

Peserta yang lolos akan menerima SMS pemberitahuan ke nomor yang terdaftar pada akun Prakerja milik Sobat,” kata pihak Kartu Prakerja, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun @prakerja.go.id.

Pastikan nomor tersebut aktif dan jangan mengganti nomor HP,” lanjutnya.

Baca Juga: Tanggapan Zikri Daulay Usai Dijodoh-jodohkan dengan Larissa: Kita Bukan Anak Kecil yang lagi Tukaran Mainan

Berikut cara mengetahui para pendaftar lolos pendaftaran seleksi Kartu Prakerja Gelombang 18 atau tidak.

1. Klik link www.prakerja.go.id.

2. Masuk menggunakan akun Kartu Prakerja masing-masing.

3. Cek dashboard pada akun Kartu Prakerja.

Baca Juga: Rizky Billar dan Lesti Kejora Sah Menikah, Lagu 'Takdir Cinta' Leslar Trending Hari Ini

4. Jika para pendaftar lolos Kartu Prakerja Gelombang 18, Anda juga akan menerima notifikasi melalui SMS dan email.

5. Saksikan tiga video tentang Kartu Prakerja, untuk melihat nomor Kartu Prakerja peserta Gelombang 18.

Akan tetapi jika Anda tidak lolos, akan ada notifikasi ‘Kamu Belum Berhasil’ pada dashboard akun Kartu Prakerja.

Pihak Kartu Prakerja akan menyeleksi para pendaftar berdasarkan persyaratan yang telah ditentukan pemerintah.

Baca Juga: Sukses datangkan Lionel Messi, PSG Dapet Rezeki Nomplok Berkat Penjualan Jersey

Berikut persyaratan Kartu Prakerja Gelombang 18, bagi pendaftar yang lolos:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah berusia 18 tahun, dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

2. Bukan merupakan pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

3. Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/POLRI, Kepala Desa dan perangkat Desa, serta Direksi, Komisaris.

4. Bukan merupakan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah (BUMN/BUMD).

Baca Juga: Tak Kalah Mewah dari Mahar, Ini Isi Souvenir Pernikahan Rizky Billar dan Lesti Kejora

5. Bukan merupakan penerima bansos di Kementerian Sosial (Kemensos)

6. Bukan merupakan penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Apabila Anda lolos Kartu Prakerja Gelombang 18, para peserta akan mendapatkan insentif senilai Rp3,55 juta. Insentif tersebut dipecah menjadi:

1. Insentif senilai Rp1 juta, digunakan untuk membeli pelatihan di Kartu Prakerja.

2. Insentif senilai Rp2,4 juta, dicairkan pasca pelatihan selesai.

Baca Juga: Singgung Moeldoko yang Bicara Soal Adab, Rachland Nashidik: Nasehat Tata Krama dari Begal Partai

3. Insentif senilai Rp150.000, dicairkan apabila Anda telah mengisi survey pelatihan.

Untuk informasi selengkapnya Anda bisa pantau terus akun Instagram resmi @prakerja.go.id, dan laman resmi di www.prakerja.go.id.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Instagram @prakerja.go.id Prakerja

Tags

Terkini

Terpopuler