Simak Cara Dapatkan BLT Anak Sekolah Rp4,4 Juta untuk Siswa SD, SMP, dan SMA

20 Agustus 2021, 20:00 WIB
Ilustrasi Bantuan Sosial Tunai atau BST. /Instagram @bank_indonesia

PR DEPOK – Simak cara mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) anak sekolah untuk siswa tingkat SD, SMP, dan SMA yang sedang dicairkan pada bulan Agustus 2021 ini.

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan BLT anak sekolah tingkat SD, SMP, dan SMA, perlu memenuhi sejumlah syarat yang sudah ditetapkan.

Selain itu, calon penerima BLT anak sekolah tingkat SD, SMP, dan SMA juga harus terdaftar sebagai peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca Juga: Lesti Kejora Akui Awalnya Ingin Tampilkan Pertunjukkan Wayang Golek di Pernikahannya Bersama Rizky Billar

Hal tersebut lantaran BLT anak sekolah termasuk salah satu kategori penerima bantuan dari Keluarga Penerima Manfaat (PKH).

Total bantuan PKH atau BLT Agustus 2021 yang akan diterima anak sekolah yakni hingga Rp4,4 juta. Angka ini merupakan akumulasi untuk tingkat SD sebesar Rp900.000, SMP sebesar Rp1,5 juta, dan SMA sebesar Rp2 juta.

Adapun sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BLT anak sekolah yaitu sebagai berikut:

Baca Juga: Indonesia Kembali Terima Bantuan Vaksin, Jokowi: Pertama Kalinya Kita Menerima Sekitar 1,5 Juta Dosis

1. Semua anak sekolah tingkat SDSMP, dan SMA harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP);

2. Terdaftar di lembaga pendidikan formal dan nonformal;

3. Terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik);

4. Jika tidak memiliki KIP, dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ke Dinas Pendidikan kabupaten/kota wilayah domisili;

Baca Juga: Ayu Dyah Andari Ungkap Harga Baju Lesti Kejora di Acara Pengajian Capai Puluhan Juta

5. Bagi anak sekolah yang tidak memiliki KKS, para orang tua dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) ke RT/RW atau kelurahan/desa wilayah domisili.

Perlu diingat, BLT anak sekolah melalui bantuan PKH ini hanya akan diberikan kepada peserta KPM yang terdata dalam DTKS Kemensos.

Oleh karena itu jika sudah memenuhi persyaratan di atas, segera daftar DTKS Kemensos agar bisa mendapatkan BLT anak sekolah. Simak cara daftarnya di bawah ini:

Baca Juga: Tes Kepribadian: Jejak Kaki Bisa Ungkap Karakter Seseorang, Salah Satunya Punya Otak Cerdas

1. Daftar DTKS Kemensos hanya bisa dilakukan secara langsung melalui kepala desa/lurah;

2. Anda akan mendapatkan surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan;

3. Bawa data diri lengkap seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu;

Baca Juga: Nominasi Pemain Terbaik Eropa 2020-2021: Dua dari Chelsea dan Satu dari Manchester City

4. Lalu data tersebut akan diproses oleh kantor kelurahan, kantor wali kota/kabupaten, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Jika sudah terdaftar di DTKS Kemensos, selanjutnya masyarakat dapat melakukan pengecekan secara online termasuk sebagai penerima BLT anak sekolah atau tidak dengan cara berikut:

1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id;

Baca Juga: Info BSU 2021 Kemnaker Terbaru: Syarat, Cara Cek Penerima BSU, Besaran Subsidi Gaji serta Mekanisme Penyaluran

2. Pada kolom “Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial (BST, BPNT, PKH)” pilih provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan;

3. Masukkan nama penerima sesuai KTP;

4. Masukkan empat huruf kode yang tertera dalam kotak kode. Jika huruf kode tidak jelas, klik ikon sebelah kanan untuk mendapatkan kode baru;

Baca Juga: Polda Metro Sebut Telah Kirim Surat Pemanggilan, Pengacara David NOAH Akui Belum Menerima

5. Klik tombol “Cari data”.

Kemudian sistem akan mencocokan nama KPM sesuai wilayah yang diinput. Selanjutnya, membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.***

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: Kementerian Sosial

Tags

Terkini

Terpopuler