PR DEPOK - Tersangkut kasus dugaan penggelapan uang Rp1 miliar, musisi David NOAH harus berurusan dengan polisi.
Pemilik nama lengkap David Kurnia Albert Dorfel ini dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya bersama dua rekannya YS dan EAS.
Namun dilaporkan bahwa David NOAH tak memenuhi pemanggilan dari Polda Metro Jaya tersebut.
Baca Juga: Djoko Tjandra Dapat Remisi Dua Bulan, Begini Penjelasan Kemenkumham
Disebutkan bahwa pihak David NOAH enggan memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik karena mengaku belum menerima surat panggilan dari Polda Metro Jaya.
Alasan tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum David Noah yaitu Hendra Prawira Sanjaya.
"Mohon maaf sampai saat ini, kami belum menerima surat undangan sebagaimana yang dimaksud," jelas Hendra seperti dikutip Pikiran Rakyat Depok dari PMJ News.
Meski demikian, argumen tersebut dibantah oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Yusri membantah alasan Hendra Prawira Sanjaya soal belum diterimanya surat pemanggilan pemeriksaan.