Nama dan NIK KTP Tidak Terdaftar di Eform BRI sebagai Penerima BPUM? Segera Lakukan Cara Ini

26 Agustus 2021, 07:50 WIB
Tampilan eform BRI untuk cek nama penerima BPUM. /Tangkap layar eform.bri.co.id/bpum

PR DEPOK – Calon penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang nama dan NIK KTP-nya tidak terdaftar di eform BRI tak perlu khawatir, masih ada cara lain untuk mendapatkan bantuan ini.

Bank BRI menyediakan eform BRI melalui link eform.bri.co.id/bpum agar para pelaku UMKM dapat dengan mudah cek nama dan NIK KTP terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM.

Namun ternyata banyak pelaku UMKM yang nama dan NIK KTP-nya tidak terdaftar di eform BRI sebagai penerima BPUM.

Baca Juga: Lakukan 4 Hal Ini jika Lolos Kartu Prakerja Gelombang 18, Lengkap dengan Cara Ikut Pelatihannya

Adapun beberapa penyebab nama dan NIK KTP pelaku UMKM tidak terdaftar di eform BRI sebagai penerima BPUM adalah sebagai berikut:

1. Pelaku UMKM belum mengajukan diri atau mendaftar sebagai penerima BPUM;

2. Pelaku UMKM tidak memenuhi syarat sebagai penerima BPUM;

3. Kuota penerima BPUM telah penuh;

4. Pendaftaran BPUM masih dalam proses verifikasi oleh pihak terkait.

Baca Juga: Nagita Slavina Beberkan Tiga Keburukan Raffi Ahmad: Dia tuh Suka Menghancurkan Peraturan

Oleh karena itu, agar nama dan NIK KTP terdaftar di eform BRI, para pelaku UMKM perlu memastikan sudah memenuhi semua persyaratan untuk mendapatkan BPUM.

Simak sejumlah syarat di bawah ini agar lolos sebagai penerima BPUM:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan KTP;

3. Memiliki usaha mikro atau UMKM (dilengkapi dokumen lengkap untuk pengajuan BPUM);

4. Bukan ASN, TNI, POLRI, pegawai BUMN, atau BUMD;

Baca Juga: Sinopsis Film Deepwater Horizon: Insiden Ledakan Rig Pengeboran Minyak di Anjungan Lepas Pantai

 

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR;

6. Bagi pelaku UMKM yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (KSU).

Apabila sudah memenuhi semua persyaratan di atas namun nama dan NIK KTP masih tidak terdaftar di eform BRI, Anda dapat melakukan cara kedua.

Cara alternatifnya yaitu Anda harus cek daftar penerima BPUM melalui situs Bank BNI di link banpresbpum.id.

Baca Juga: Akui Capek Hadapi Sifat sang Suami, Nagita Slavina Ungkap Alasan Tetap Bertahan dengan Raffi Ahmad

 

Seperti diketahui, penyaluran BPUM hanya dilakukan melalui dua bank yakni Bank BRI dan Bank BNI.

Berikut ini cara cek nama dan NIK KTP melalui Bank BNI di banpresbpum.id:

1. Buka situs https://banpresbpum.id;

2. Masukkan NIK KTP;

3. Klik "Cari";

Baca Juga: Sebagai Upaya Menghapus Status Quo, Israel Izinkan Orang Yahudi Beribadah di Komplek Masjid Al-Aqsa

 

4. Selanjutnya, akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM.

Jika dinyatakan terdaftar sebagai penerima BPUM, segera lakukan pencairan dana dengan datang ke kantor cabang BNI dan menandatangani serta menyampaikan SPTJM (surat pernyataan tanggung jawab mutlak).

Adapun dokumen yang harus disiapkan saat mencairkan dana BPUM yaitu KTP, kartu ATM, dan buku tabungan.

Para pelaku UMKM dapat mencairkan dana BPUM melalui ATM BNI, ATM Link, ATM Bank Lain, Agen46, atau kantor cabang BNI terdekat.

 

Baca Juga: Tindak Lanjuti Kasus Dugaan Penistaan Agama oleh Muhammad Kece, Polri Dalami Keterlibatan Pihak Lain

Sebagai informasi, penyaluran dana BPUM tahap 2 dibagi jadwalnya menjadi tiga waktu. Pertama, dana BPUM disalurkan hingga akhir Juli 2021 kepada 1,5 juta pelaku UMKM.

Kedua, pada Agustus 2021 dana BPUM disalurkan kepada 1 juta pelaku UMKM. Ketiga, pada September 2021 sebanyak 500.000 pelaku UMKM yang akan menerima BPUM.***

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: Kemenkop UKM ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler