Akun Kartu Prakerja Dinonaktifkan? Simak Penjelasan Penyebab dan Alasannya Berikut ini

20 September 2021, 20:03 WIB
Simak penyebab akun Kartu Prakerja dinonaktifkan. /Instagram/@prakerja.go.id

PR DEPOK – Program Kartu Prakerja telah dibuka pada semester II 2021 untuk empat gelombang, yakni gelombang 18 hingga 21.

Sekira 3,1 juta kuota peserta telah diserap pada pembukaan empat gelombang pendaftaran Kartu Prakerja tersebut.

Peserta yang telah dinyatakan lolos Kartu Prakerja pada semester II 2021, berhak mendapatkan total bantuan senilai Rp3,55 juta.

Baca Juga: Status Kepesertaan Kartu Prakerja Gelombang 18 Bisa Dicabut Jika Peserta Tidak Lakukan Hal ini

Namun, baru-baru ini terdapat sebuah kendala yang dialami sejumlah peserta Kartu Prakerja yang telah lolos.

Sejumlah peserta yang telah dinyatakan lolos menemukan kendala tidak bisa login ke dashboard akun Kartu Prakerja miliknya.

Pada halaman masuk dashboard Kartu Prakerja, kemudian muncul informasi yang menyatakan akun Kartu Prakerja peserta telah dinonaktifkan.

Baca Juga: Cara Dapat Diskon Listrik 2021 Online Pakai HP, Lengkap dengan Syarat dan Cara Cek Token Gratis

Mohan maaf, Kartu Prakerja kamu dinonaktifkan sesuai dengan Permenko Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020 Pasal 2 ayat (6) dan ayat (7),” tulis informasi tersebut.

Peserta yang mendapatkan informasi ini, tentu bertanya-tanya apa maksud dan penyebab dari akun Kartu Prakerja dinonaktifkan tersebut.

Lantas, apa sebenarnya maksud dan penyebab akun Kartu Prakerja dinonaktifkan?

Baca Juga: Cara Dapat Bantuan Beras 10 Kg PPKM 2021 Beserta Cek Penerimanya secara Online

Untuk diketahui, status kepesertaan Kartu Prakerja memang bisa dicabut oleh Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja atau dengan kata lain dinonaktifkan.

Hal tersebut tertuang dalam Permenko Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020 tentang pengembangan kompetensi kerja melalui program Kartu Prakerja

Dalam informasi tersebut telah jelas disebutkan, bahwa status kepesertaan peserta dicabut karena mengacu pada Permenko Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020 Pasal 2 ayat (6) dan ayat (7).

Baca Juga: Cara Dapat Token Listrik Gratis PLN Lewat HP Periode September-Desember 2021

Permenko Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020 Pasal 2 ayat (6) berbunyi sebagai berikut.

Pemberian Kartu Prakerja sebagaimana dimaksud pada ayat (3) diprioritaskan kepada calon penerima Kartu Prakerja yang terdampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan belum menerima bantuan sosial selama masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Kemudian, bunyi Pasal 2 ayat (7) yakni sebagai berikut.

Bantuan sosial sebagaimana dimaksud pada ayat (6) merupakan bantuan sosial tunai kepada calon penerima Kartu Prakerja yang diberikan oleh Pemerintah Pusat melalui kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang sosial berdasarkan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bantuan Beras PPKM 2021 Tahap 2 secara Online Pakai KTP

Berdasarkan bunyi dua ayat tersebut, maka penyebab akun Kartu Prakerja peserta dinonaktifkan ialah peserta pernah mendapatkan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah pusat di masa pandemi Covid-19, seperti BST, BPNT, ataupun PKH.

Dengan demikian, maka status kepesertaan peserta dicabut dan total bantuan senilai Rp3,55 juta dianggap hangus.

Jika dipahami kembali mengenai hal ini sebenarnya telah ada dalam syarat pendaftaran Kartu Prakerja.

Salah satu syarat pendaftaran Kartu Prakerja, yakni masyarakat yang belum pernah mendapatkan bansos Covid-19 dari pemerintah pusat.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos PPKM Online September 2021 Lewat HP untuk Dapat Bantuan PKH, BST, BPNT

Selain hal ini, ada hal lain juga yang bisa membuat akun Kartu Prakerja peserta dinonaktifkan, yakni peserta belum membeli pelatihan hingga batas waktu 30 hari yang telah diberikan.

Peserta Kartu Prakerja diberikan waktu selama 30 hari setelah pengumuman lolos untuk membeli pelatihan pertama Kartu Prakerja.

Jika peserta belum membeli pelatihan pertama melewati batas waktu yang diberikan tersebut, maka status kepesertaan Kartu Prakerja akan dicabut.

Oleh karena itu, peserta Kartu Prakerja diimbau untuk segera membeli pelatihan pertama Kartu Prakerja yang tersedia di Mitra Pelatihan Kartu Prakerja.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos PPKM Online September 2021 Lewat HP untuk Dapat Bantuan PKH, BST, BPNT

Bila peserta menemukan kendala terkait pendaftaran Kartu Prakerja, silakan menghubungi contact center Kartu Prakerja berikut.

- Telepon ke nomor 0800-150-3001.

- Live chat di prakerja.go.id

- Form Pengaduan di prakerja.go.id.***

Editor: Bintang Pamungkas

Sumber: prakerja.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler