Kapan Insentif Kartu Prakerja Dicairkan? Simak Penjelasan Berikut agar Pencairan Lebih Cepat

24 September 2021, 13:20 WIB
Ilustrasi - Simak penjelasan kapan insentif Kartu Prakerja akan dicairkan. /www.prakerja.go.id

PR DEPOK – Bantuan atau insentif dari program Kartu Prakerja hanya diberikan atau dicairkan kepada pemegang Kartu Prakerja yang sah yang telah menyelesaikan pelatihan pertama.

Peserta yang dinyatakan lolos seleksi Kartu Prakerja akan mendapat biaya pelatihan Rp1 juta, insentif Rp600.000/bulan selama empat bulan, dan tambahan Rp50.000 jika menyelesaikan survei untuk tiga kali survei. Sehingga, total bantuan yang didapat sebesar Rp3,55 juta per orang/peserta.

Nantinya, insentif Kartu Prakerja akan dicairkan secara non-tunai dengan cara ditransfer ke rekening bank atau akun e-wallet yang telah peserta daftarkan.

Baca Juga: Cara Dapat Subsidi Listrik dan Cek Diskon Token Listrik PLN 2021 secara Online Lewat HP

Untuk mendapatkan insentif dan dicairkan secepatnya, peserta harus segera menyelesaikan pelatihan pertama dalam waktu 30 hari setelah dinyatakan lolos sebagai Penerima Kartu Prakerja.

Selain itu, terdapat sejumlah hal lain yang harus dipenuhi para penerima Kartu Prakerja agar insetif segera dicairkan yakni sebagai berikut:

1. Telah menyelesaikan pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat;

Baca Juga: Cara Cek Daftar Penerima BLT Anak Sekolah 2021, Siswa SD-SMA Dapat Bantuan hingga Rp4,4 Juta

2. Jika penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, insentif biaya mencari kerja hanya diberikan atau dicairkan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama. Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya.

3. Telah memberikan ulasan (review) dan penilaian (rating) terhadap pelatihan di dashboard Kartu Prakerja;

4. Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs www.prakerja.go.id;

Baca Juga: Tunjukkan Heels Miliknya di Hadapan Atta Halilintar, Candaan Krisdayanti: Buat Mukulin Menantu

5. Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait.

Pencairan insentif ke rekening atau e-wallet penerima Kartu Prakerja membutuhkan waktu 3-5 hari kerja sejak tanggal penjadwalan insentif muncul di dashboard akun Kartu Prakerja.

Adapun cara mengisi rating dan ulasan di dashboard Kartu Prakerja sebagai berikut:

Baca Juga: Anies Diduga Terpaksa Dipanggil KPK karena 'Perintah' Pimpinan, Fahri Hamzah: Mending Perintah Pemimpin, Dulu?

1. Cek “Pelatihan Saya” di dashboard;

2. Pastikan tombol “Tulis Ulasan” sudah aktif dan berwarna biru. Kilik tombol tersebut;

3. Pilih bintang untuk mengisi rating sesuai dengan tingkat kepuasan Anda saat mengikuti pelatihan. (Bintang 1 artinya sangat tidak puas dan bintang 5 artinya Anda sangat puas);

Baca Juga: Ogah Ikuti Jejak Aurel Hermansyah yang Nikah Muda, Azriel: Dibayar Berapa pun Aku Gak Mau

4.Tulis ulasan dengan jujur untuk meningkatkan kualitas pelatihan yang Anda ambil;

5. Simpan rating dan ulasan kamu dengan klik tombol “Kirim”.

Sebagai informasi,  insentif Kartu Prakerja dicairkan secara bertahap.

Baca Juga: Tak Sadar Tukul Sempat Dua Kali Sakit Kepala saat Syuting, Maria Vania Lihat sang Komedian Minta Hal Ini

Oleh karena itu, pastikan Anda sudah memenuhi seluruh syarat dan ketentuan yang berlaku untuk mendapatkan insentif.

Lakukan juga pengecekan secara berkala di dashboard akun Kartu Prakerja dan riwayat rekening bank/e-wallet yang telah terhubung dengan akun Prakerja.

Jika dalam waktu 5 hari kerja Anda masih belum menerima insentif, silakan hubungi pihak penyelenggara Kartu Prakerja melalui Formulir Pengaduan.***

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: www.prakerja.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler