PR DEPOK – Bagi penerima Kartu Prakerja yang telah mengikuti pelatihan dan sedang menunggu pencairan insentif, simak 5 hal ini yang bisa menyebabkan insentif Anda gagal dicairkan.
Perlu diketahui, terdapat 5 penyebab yang bisa membuat insentif Kartu Prakerja Anda gagal dicairkan oleh pihak penyelenggara Kartu Prakerja.
Oleh karena itu, seluruh penerima Kartu Prakerja wajib mengikuti semua tahapan agar insentif tidak gagal dicairkan.
Pihak penyelenggara Kartu Prakerja hanya akan mencairkan insentif kepada penerima atau pemegang Kartu Prakerja yang sah yang telah menyelesaikan pelatihan pertama.
Pada periode saat ini, penerima Kartu Prakerja akan mendapatkan insentif Rp600.000 per bulan selama empat bulan, dan tambahan Rp50.000 jika menyelesaikan survei untuk tiga kali survei.
Para penerima Kartu Prakerja akan mendapatkan insentif jika telah mengikuti semua tahap di bawah ini:
1. Telah menyelesaikan pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat;
2. Jika penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, insentif biaya mencari kerja hanya diberikan atau dicairkan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama. Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya.
3. Telah memberikan ulasan (review) dan penilaian (rating) terhadap pelatihan di dashboard Kartu Prakerja;
4. Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs www.prakerja.go.id;
5. Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait.
Lantas apa saja penyebab insentif Kartu Prakerja bisa gagal dicairkan? Simak berikut ini:
Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima BSU 2021 Online untuk Cairkan BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta
1. Belum mengisi ulasan (review) pelatihan
Pelru diingat, insentif bisa gagal dicairkan jika Anda belum mengisi ulsan pelatihan di dashboard Kartu Prakerja;
2. Belum memberikan penilaian (rating)
Sama halnya dengan mengisi ulasan, Anda harus memberikan penilaian di dashboard Kartu Prakerja jika tidak ingin insentif gagal dicairkan;
Baca Juga: Kenapa Sertifikat Pelatihan Kartu Prakerja Tidak Muncul di Dashboard? Berikut Ini Cara Mengatasinya
3. Nomor rekening atau akun e-wallet yang Anda daftarkan pada Kartu Prakerja tidak aktif;
4. Akun e-wallet Anda belum di-upgrade atau melakukan KYC (verifikasi KTP dan swafoto);
5. Data KTP dan swafoto yang didaftarkan pada e-wallet tidak sesuai dengan yang didaftarkan pada akun Kartu Prakerja.
Demikian 5 penyebab insentif Kartu Prakerja akan gagal dicairkan oleh pihak penyelenggara Kartu Prakerja.
Baca Juga: Kapan Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 22? Simak Informasinya Berikut Ini
Sebagai informasi, Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari mengatakan setiap gelombang yang dibuka oleh Kartu Prakerja terdapat pendaftaran sekitar 4 juta hingga 6 juta orang.
Hingga saat ini, Kartu Prakerja terakhir membuka Gelombang 21 dengan terdapat sekitar 5,9 juta penerima program pelatihan yang juga memberikan insentif setelah pelatihan.
Sedangkan pada 2020 yang mencakup Gelombang 1 sampai dengan Gelombang 11 terdapat total penerima 5,5 juta penerima Kartu Prakerja.***